Menaker Sebut Masih Banyak Perusahaan yang Baru Mau Bayar THR Hari Ini

Rabu, 12 Mei 2021 | 10:48 WIB
Menaker Sebut Masih Banyak Perusahaan yang Baru Mau Bayar THR Hari Ini
Ilustrasi uang THR. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut banyak perusahaan yang mau membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan hari ini.

Hal tersebut dapat terlihat dari berbagai laporan yang masuk ke Kemnaker melalui Posko THR.

Pemerintah juga terus memantau pelaksaan pembayaran THR hingga saat ini, melalui Posko THR Keagamaan baik di tingkat pusat ataupun daerah.

"Kami mendapat laporan sudah banyak perusahaan yang membayar THR," ujar Ida dalam keterangannya, yang dikutip dari web Kemnaker.go.id, Rabu (12/5/2021).

Baca Juga: Momen Haru Ayah Diam-diam Beri THR Anak Kandung, Takut Istri Barunya Marah

Berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan sejak 20 April hingga 10 Mei, tercatat ada 2.278 laporan. Jumlah tersebut terdiri dari 692 konsultasi THR dan 1.586 pengaduan THR.

Menaker menjelaskan, topik konsultasi yang dilaporkan masyarakat ke Posko THR 2021 menyangkut 5 hal.

Pertama, THR bagi pekerja yang masa kerjanya selesai. Kedua, THR bagi pekerja yang di-PHK. Ketiga, THR bagi pekerja yang mengundurkan diri (resign). Keempat, THR bagi pekerja kemitraan.

"Kelima, THR bagi pekerja yang dirumahkan," kata Ida Fauziyah.

Sedangkan beberapa topik pengaduan yang masuk ke Posko THR 2021 yakni THR dibayar dicicil oleh perusahaan, THR dibayarkan 50 persen (50-20 persen), THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji atau THR tidak dibayar karena COVID-19.

Baca Juga: Menaker Ida: Pembayaran THR Idulfitri 1442 H Sesuai yang Diharapkan

Menaker Ida Fauziyah menambahkan, atas berbagai pengaduan tersebut, pemerintah melalui Kemnaker telah mengambil empat langkah yaitu verifikasi data internal, kordinasi dengan Disnaker daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog dan kesepakatan penyelesaian.

"Semoga upaya yang kita lakukan akan semakin memastikan para pekerja/buruh bisa merayakan lebaran dengan khidmat dan tentunya selalu berpedoman pada prokes covid 19," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI