Suara.com - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik selama 6-17 Mei. Dengan adanya pelarangan mudik akan memberi efek di daerah, terutama di sektor ekonomi.
Menurut Ekonom dari Indef Bhima Yudhistira Adinegara, akan ada dua perubahan yang terjadi akibat larangan mudik. Pertama, uang beredar akan tumbuh melambat pada periode mudik dilarang.
Dengan adanya larangan tersebut juga membuat masyarakat enggan untuk mengeluarkan uangnya, sehingga berimbas pada konsumsi.
"Uang beredar diperkirakan masih tumbuh melambat atau hanya berada di level 7-9 persen pada periode dimana mudik dilarang. Biasanya terjadi kenaikan hingga 10 persen secara yoy uang beredar. Namun efek pembatasan mobilitas akan menurunkan gairah konsumsi masyarakat," ujar Bhima saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: Sehari Raup Rp15 Juta Sebelum Corona, Jasa Penukar Uang Kini Gigit Jari
Bhima melanjutkan, perubahan kedua terkait dengan perputaran uang yang hanya terpusat di daerah perkotaan saja atau Jabodetabek.
"Padahal mudik lebaran mampu menggerakan peredaran uang di daerah-daerah karena ada konsumsi di daerah, pembelian oleh-oleh, penginapan," ucap dia.
Bhima menambahkan, adanya larangan ini juga membuat ketimpangan daerah dan kota akan semakin jauh.
Sebab, kota akan lebih cepat dalam pemulihan ekonomi, karena banyaknya konsumsi dibanding dengan daerah yang sepi karena tidak ada yang melakukan mudik.
"Kota akan lebih cepat pulih dibanding desa. Selain itu mereka yang terpaksa mudik juga korban PHK atau pekerja yang dirumahkan tanpa digaji. Menambah beban ekonomi pedesaan," pungkas Bhima.
Baca Juga: Larangan Mudik Timbulkan Beban Listrik Meningkat Selama Lebaran