Suara.com - Pemerintah bakal mengawasi dengan ketat terkait datangnya puluhan ribu pekerja migran yang akan pulang kampung ke tanah air, hal ini demi meminimalisir penularan kasus baru virus corona atau Covid-19.
Dari data yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto setidaknya ada 25.467 ribu pekerja migran yang akan datang pada bulan Mei ini.
"Ini yang diperlukan penanganan dan penanganan secara khusus," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual di Istana Negara, Senin (10/5/2021).
Airlangga bilang selama periode April-Mei itu pekerja migran yang akan tiba diprediksi mencapai 49.682 orang, di mana pada bulan April kemarin 24.215 pekerja migran, dan di bulan Mei adalah 25.467.
Baca Juga: Cegah Varian Baru COVID-19, Puluhan Pekerja Migran Asal Jember Karantina
"Ini untuk para pekerja migran Indonesia dilakukan dengan prokes ketat, baik itu melalui dengan pengetesan termasuk PCR tes dan karantina dan hasil positif yang cukup tinggi ini di antisipasi di daerah yang memang masuk untuk migran," katanya.
Sebelumnya sebanyak 1.278 pekerja migran Indonesia langsung menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, karena terkonfirmasi positif Covid-19.
"Setiba di Indonesia semua pekerja migran Indonesia langsung dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani karantina sesuai protokol kesehatan," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/5/2021).
Benny meyebut para pekerja migran Indonesia datang dari berbagai negara penempatan, yakni: Abu Dhabi, Belanda, Qatar, Singapura, Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Dubai, dan Thailand.
Setelah selesai menjalani karantina, Benny menjelaskan, BP2MI akan langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah bersangkutan untuk menyiapkan kepulangan para pekerja migran Indonesia hingga ke daerah asalnya.
Baca Juga: Mendagri Usulkan Menlu RI Berikan Surat Sekali Jalan Bagi PMI Ilegal