Suara.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyebut, angkutan logistik justru mengalami kenaikan selama larangan mudik. Terutama pada lintas penyeberangan Merak-Bakauheni.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mencatat, terhitung mulai 28 April 2021 (H-15) hingga 8 Mei 2021 (H-5) jumlah truk yang menyeberang dari Merak ke Bakauheni berjumlah 31.271 unit atau naik 24 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 25.299 unit truk.
"Kenaikan trafik truk dikarenakan pergerakan angkutan logistik yang diberi kebebasan penuh dimana tahun ini tidak diterapkan aturan pembatasan kendaraan truk melintas di jalan tol, yang biasanya diterapkan pada H-4 sampai dengan H+4 Lebaran," ujar Ira dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).
Sementara, tutur dia, berdasarkan data Posko Merak-Bakauheni terlihat bahwa aktifitas pergerakan kendaraan dan penumpang mengalami penurunan signifikan terhitung mulai berlakunya larangan mudik pada 6 Mei 2021 atau H-7, dan diperkirakan akan berlangsung hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Sopir Logistik Terbebani Biaya Tes Covid-19 Berulang, Ancam Mogok Kerja
Sedangkan, untuk layanan angkutan truk logistik tetap berjalan normal, khususnya untuk pendistribusian bahan pokok dan logistik lainnya.
"Sejak awal pandemi Covid-19 kami konsisten tetap melayani angkutan barang. Selain itu juga layanan bagi penumpang kriteria khusus yang dikecualikan dalam larangan mudik ini," kata Ira.
Dalam hal ini, Ira akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pelabuhan, khususnya di Merak-Bakauheni dalam rangka menekan pergerakan orang selama periode larangan mudik pada 6-17 Mei, demi menekan penyebaran Covid-19 di masa Angkutan Lebaran.
Selama masa larangan mudik telah diatur bahwa ASDP melalui koordinasi dengan instansi dan pihak terkait pada wilayah kerjanya masing-masing tetap melayani angkutan logistik untuk menjaga pasokan di daerah tetap stabil, dan juga penumpang dengan kriteria khusus.
"Dalam rangka pengendalian transportasi selama masa Angkutan Lebaran kami telah melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kesehatan Pelabuhan, dan seluruh stakeholder agar kebijakan pelarangan mudik ini dapat berjalan efektif," ucap Ira.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Ini Stiker Khusus Angkutan Logistik Sektor Kelautan