Taspen dan KemenPAN-RB Serahkan Penghargaan dan Santunan ke Tenaga Medis

Jum'at, 07 Mei 2021 | 09:59 WIB
Taspen dan KemenPAN-RB Serahkan Penghargaan dan Santunan ke Tenaga Medis
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyerahkan santunan kepada 8 ahli waris tenaga medis yang gugur dalam menangani Covid-19 di tempat kerja.

Total manfaat yang diberikan kepada delapan ahli waris adalah sebesar Rp 2,44 miliar.

Direktur Utama Taspen, ANS Kosasih mengatakan, perseroan memberikan santunan kepada ahli waris yang berhak mendapatkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) yang terdiri atas Asuransi Dwiguna dan Asuransi Kematian serta manfaat JKK, yakni santunan kematian, uang duka wafat, biaya pemakaman, dan beasiswa bagi anak korban.

"Semoga santunan ini bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban keluarga dan ahli waris," ujar Kosasih dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Lebih lanjut, Kosasih mengatakan, Taspen merupakan operator yang diberi amanah untuk mengelola JKK dan JKM bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Hal ini bermula sejak disahkannya PP 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai ASN dan PP 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang JKK dan JKM bagi Pegawai ASN," kata Kosasih.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, PT Taspen (Persero) terus berkomitmen kepada pesertanya untuk memberikan layanan terbaiknya dengan 4 program perlindungan yang terdiri dari Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Selama masa pandemi, Taspen secara aktif dan konsisten membantu Pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19.

Di tahun 2021, TASPEN telah melaksanakan Program CSR, yaitu Pemberian Vaksinasi Gratis pada 2.500 Lansia di DKI Jakarta dan Program Pemberian Bantuan Ambulans kepada beberapa instansi, diantaranya adalah POLRI dan BKN pada bulan Maret lalu.

Baca Juga: Dukung Tenaga Medis di Wisma Atlet, Menaker Serahkan Ribuan Paket Lebaran

Selain itu, Perseroan juga menghadirkan Layanan Taspen Pesona, yaitu Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI