Suara.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatatkan laba bersih Rp 742 miliar pada triwulan I Tahun 2021, atau naik 12,85 persen dibandingkan periode sama tahun 2020, sebesar Rp 657 miliar. Kenaikan kinerja triwulan I Tahun 2021 didorong oleh kenaikan pendapatan margin dan bagi hasil sampai triwulan I Tahun 2021 sebesar 5,16 persen secara year on year (yoy).
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, kenaikan laba ini didorong oleh ekspansi pembiayaan dan kenaikan dana murah yang optimal sehingga cost of fund atau biaya dana bagian dari keuntungan bank menjadi lebih besar.
“Untuk meningkatkan kinerja, pada tahun ini BSI fokus ke empat hal di antaranya mendorong pertumbuhan bisnis yang sehat dan sustain, me-manage efisiensi, akselerasi kapabilitas digital dan integrasi operasional pasca merger,” kata Hery usai RUPS secara virtual di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Dengan pertumbuhan laba yang tinggi, BSI dapat meningkatkan rasio profitabilitas ditandai dengan meningkatnya ROE (Return on Equity) dari 11,19 persen per Desember 2020 menjadi 14,12 persen per Maret 2021.
Baca Juga: Komisi VI Dorong Terbentuknya Bank Syariah Indonesia untuk Terobosan BUMN
Dari sisi bisnis, Bank Syariah Indonesia pada triwulan 1 2021 telah menyalurkan Pembiayaan sebesar Rp 159 triliun, naik 14,74 persen dari periode sama 2020 sebesar Rp 138,6 triliun. Komposisi Pembiayaan terbesar disumbang oleh segmen Konsumer sebesar Rp 71,6 triliun (45,0 persen dari total pembiayaan); segmen Korporasi Rp 37,3 triliun (23,5 persen); segmen Kecil dan Menengah Rp 20,8 triliun (13,1 persen); Mikro Rp 15,0 triliun (9,4 persen); dan Komersial Rp 9,6 triliun (6,1 persen).
Seiring kenaikan bisnis, BSI tetap menjaga kualitas pembiayaan ditunjukkan dengan tren penurunan NPF gross dari 3,35 persen di triwulan 1 2020 menjadi 3,09 persen di triwulan I Tahun 2021. Untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian, BSI juga telah mencadangkan cash coverage sebesar 137,48 persen sampai triwulan I Tahun 2021.
Dari sisi Liabilitas, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Syariah Indonesia sampai triwulan I Tahun 2021 mencapai Rp 205,5 triliun, naik 14,3 persen dibandingkan periode sama 2020 sebesar Rp 179,8 triliun. Pertumbuhan tersebut didominasi oleh peningkatan Dana Murah (Giro dan Tabungan) sebesar 14,73 persen sehingga meningkatkan rasio CASA dari 57,54 persen pada triwulan 1 2020 menjadi 57,76 persen di triwulan I Tahun 2021.
Dengan kinerja tersebut, sampai triwulan 1 2021, BSI berhasil mencatatkan total aset sebesar Rp 234,4 triliun naik 12,65 persen secara year on year (yoy) dibanding periode sama 2020 sebesar Rp208,1 triliun. BSI juga mencatat kenaikan rasio permodalan atau CAR menjadi 23,1 persen di triwulan I Tahun 2021.
BSI terus meningkatkan kapabilitas digital, hal ini tercermin dari volume transaksi kanal digital BSI yang tumbuh signifikan sepanjang triwulan pertama 2021. Nilainya hingga Maret 2021 lalu sudah menembus Rp 40,85 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari transaksi melalui layanan BSI Mobile yang naik 82,53 persen secara tahunan (yoy).
Baca Juga: PT Bank Syariah Indonesia Kucurkan Sindikasi Pembiayaan Jalintim Sumsel
Sepanjang Januari-Maret 2021, volume transaksi di BSI Mobile mencapai Rp 17,3 triliun. Akumulasi jumlah transaksi dari platform tersebut mencapai 14,65 juta transaksi, tumbuh 72,35 persen yoy.
Secara umum, kenaikan volume transaksi melalui channel digital banking BSI sampai Maret 2021 naik 43,3 persen yoy. Selain disumbang oleh transaksi BSI Mobile (42 persen), kenaikan ini juga ditopang aktivitas nasabah pada kanal internet banking (24 persen); kartu debit/kredit (17 persen); dan ATM (14 persen).
Pada kesempatan ini, Bank Syariah Indonesia juga mengumumkan hasil RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 yang diselenggarakan di Wisma Mandiri 1 Lantai 11 Jakarta Selatan. Sebanyak enam mata acara yang diputuskan dalam RUPS Tahunan ini diantaranya persetujuan laporan keuangan tahun buku akhir Desember 2020; persetujuan penggunaan laba bersih tahun 2020; remunerasi direksi, komisaris dan Dewan Pengawas Syariah 2021; persetujuan penunjukkan kantor akuntan publik; persetujuan perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah; dan persetujuan perubahan anggaran dasar.