Suara.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai mengklaim kapal asing berbendera India yakni MT ARK Progress yang saat ini berada di Pelabuhan Dumai, Riau sudah ditangani sesuai dengan prosedur ketat.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut (Dirlala), Capt Antoni Arif Priadi menjelaskan, setiap kapal asing yang masuk di Pelabuhan di Indonesia mendapatkan penanganan dan prosedur protokol kesehatan ketat.
Pemeriksaan kapal asing yang mengajukan ijin sandar di pelabuhan dilakukan di wilayah labuh jangkar. Pemeriksaan kapal baik pemeriksaan ABK Kapal oleh tim KKP dan pemeriksaan barang oleh tim Karantina barang dilakukan sebelum kapal mendapatkan izin sandar.
Adapun Standar dan Prosedur (SOP) saat kapal asing sandar di dermaga adalah semua ABK tidak boleh turun dari kapal selama pemeriksaan dilakukan tim KKP.
"Ketika pemeriksaan dan hasilnya positif maka wajib karantina mandiri di kapal. Bila gejalanya parah, dirujuk ke RS dengan biaya dari perusahaan," ujar Antoni dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).
Hal ini dapat mencegah penularan virus Covid-19 sebab ABK tidak diizinkan meninggalkan kapal sebelum dilakukan pemeriksaan dan hasilnya keluar.
Dirlala mengungkapkan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) MT ARK Progress sebanyak 23 orang melakukan test Covid-19 tanpa sempat turun dari kapal. Berdasarkan hasil test tersebut, 5 diantaranya dinyatakan positif Covid-19 dan satu orang dirawat di Rumah Sakit sementara empat lainnya karantina mandiri di atas kapal.
"Hasil test 18 ABK lainnya dinyatakan negatif. Dan empat ABK dengan hasil positif namun tidak bergejala dan gejala ringan diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri di atas kapal," jelasnya.
Selain itu, Dirlala juga memastikan meskipun kapal MT ARK Progress ini berkebangsaan India namun seluruh ABK nya telah lama melakukan pelayaran.
Baca Juga: Covid-19 dari India Mulai Menyebar, Negara Tetangga Tutup Perbatasan
"Jadi mereka sudah lama tidak ke negaranya terutama saat terjadi penyebaran Covid-19 gelombang kedua yang kita ketahui saat ini tengah melanda India. ABK berkewarganegaraan India di kapal bukan berarti yang bersangkutan beberapa bulan atau baru-baru ini ke India," tutur Antoni.