Suara.com - Salah satu hal yang sedang ramai diperbincangkan di Indonesia adalah investasi saham. Informasi mendasar seperti jam bursa saham tentunya perlu kalian ketahui jika ingin mengetahui lebih banyak tentang saham.
Semakin canggihnya teknologi juga semakin memberikan kemudahan bagi kita untuk melakukan transaksi jual beli saham, hanya membutuhkan koneksi internet yang stabil maka kita bisa melakukan trading tersebut dimanapun dan kapanpun.
Tetapi ada satu hal yang harus diperhatikan bagi anda yang memang memiliki ketertarikan untuk melakukan trading, yakni jam bursa saham. Pasalnya segala jenis transaksi yang dilakukan diluar jam bursa saham maka akan secara otomatis ditolak oleh sistem trading.
Jam Bursa Saham
Baca Juga: Cara Beli Saham Mudah bagi Pemula
Di Indonesia jam bursa saham ditentukan menggunakan pedoman JATS (Jakarta Automated Trading System). Menurut pedoman tersebut jam bursa saham terbagi menjadi 3 jenis, yakni pasar Reguler, Tunai di Bursa Saham dan Pasar Negosiasi.
Bursa saham hanya buka pada hari Senin hingga Jumat saja dan tutup pada hari libur nasional dan tanggal merah. Jam buka bursa saham ini mirip dengan jadwal operasional bank. Berikut adalah informasi tentang jam bursa saham yang harus anda ketahui.
Pasar Reguler adalah pasar yang memperjual belikan saham dalam satuan dagang yang disebut dengan “lot”, pada jenis pasar ini 1 lot sama dengan 100 lembar saham. Jenis pasar ini memiliki sistematika tawar menawar yang berlangsung secara terus menerus selama masih dalam jangka waktu yang ditentukan.
Jangka waktu bursa saham pasar reguler terbagi menjadi dua sesi, berikut adalah jadwal bursa saham pasar reguler:
Baca Juga: Rans Cilegon FC Segera Susul Bali United Melantai di Bursa Saham
- Senin sampai Kamis:
Pukul 09.00 s/d 12.00 (sesi pertama)
Pukul 13.30 s/d 15.49.59 (sesi kedua) - Jumat:
Pukul 09.00 s/d 11.30 (sesi pertama)
Pukul 14.00 s/d 15.49.59 (sesi kedua)
Jenis bursa saham yang kedua ini memiliki sistematika yang hampir sama dengan bursa saham regular, yang menjadi pembeda hanyalah pada bagian sistematika pembayaran saja.
Jadwal jam bursa saham pasar tunai:
- Senin – Kamis: 09.00 – 12.00
- Jumat: 09.00 – 11.30
3. Bursa Saham Pasar Negosiasi
Jenis bursa yang terakhir adalah bursa saham pasar negosiasi, jenis bursa saham ini bersifat tidak bergantung pada aturan pasar seperti dua jenis pasar di atas. Semua kesepakatan yang terjadi hanya bergantung pada keputusan anggota bursa jual dan anggota bursa beli.
Yang menjadi pembeda bursa saham pasar negosiasi dengan dua jenis bursa saham di atas adalah pada besaran jumlah transaksi yang terjadi. Selain itu pada bursa saham tunai negosiasi yang terjadi hanya dari dua belah pihak, tidak lebih
Jadwal bursa saham pasar negosiasi:
- Senin – Kamis:
09.00 – 12.00 (sesi pertama)
13.30 – 16.15 (sesi kedua) - Jumat:
09.00 – 11.30 (sesi pertama)
14.00 – 16.15 (sesi kedua)
Di atas adalah informasi tentang jam bursa saham bagi anda yang ingin melakukan transaksi jual beli saham, semoga dengan ulasan ini dapat memberikan informasi baru bagi anda,
Kontributor : Dhea Alif Fatikha