Suara.com - Setelah kekeringan melanda sekitar 800 hektare sawah di Desa Mangeloreng, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan para petani di kawasan ini untuk memanfaatkan asuransi pertanian. Akibat kekeringan ini, sejumlah petani mengalami gagal panen.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah cara terbaik bagi petani untuk menghindari kerugian.
"Sebagian wilayah di Indonesi memang telah memasuki musim kemarau. Potensi gagal panen akibat kekeringan pun harus diwaspadai petani, agar terhindar dari kerugian, kita ajak petani menggunakan asuransi," tuturnya, Jakarta, Minggu (2/5/2021).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Cegah Krisis Air, Kementan Bangun Embung untuk Petani Maluku Tengah
"Asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana. Asuransi akan membantu petani saat terjadi gagal panen akibat perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, juga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama," tuturnya.
Bantuan tersebut, terang Sarwo, adalah penyaluran klaim.
"Saat gagal panen, asuransi akan mengeluarkan klaim sebesar Rp6 juta per hektare untuk lahan yang telah diasuransikan. Inilah yang membuat petani bisa terhindar dari kerugian, bahkan masih memiliki modal untuk tanam kembali," katanya.
Hujan di Desa Mangeloreng tidak turun hujan sejak awal bulan Ramadhan. Kondisi ini yang membuat lahan pertanian mengering bahkan hingga gagal panen.
Baca Juga: Kementan Dorong Pengembangan Industri Cokelat untuk Kebutuhan Ekspor