Suara.com - Kementerian BUMN memastikan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih ada dan tetap beroperasi. Namun, bukan kembali menjual produk asuransi, tetapi untuk menyelesaikan utang.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo mengatakan, selain menyelesaikan utang, Jiwasraya juga akan mengurusi polis nasabah yang menolak restukturisasi.
"Jiwasraya beroperasi sebagai perusahaan terbatas untuk menyelesaikan utang, dengan dukungan sisa aset kepada polis yang tidak setuju restrukturisasi dan dipindahkan pada IFG Life," ujar Kartika dalam peresmian IFG Progress secara virtual, Rabu (28/4/2021).
Pria yang akrab disapa Tiko ini menuturkan, bagi nasabah yang menolak restrukturisasi, maka harus menunggu pembayaran hingga proses penjualan aset selesai.
Baca Juga: Ini Pentingnya Pengesahan RUU Perampasan Aset
"Itu pemegang polis yang tidak setujui pada akhirnya maka Jiwasraya melakukan penagihan seluruh polis asuransi yang telah di restrukturisai, termasuk utang," ucap dia.
Sementara, tutur Tiko, bagi nasabah polis rela untuk direstrukturisasi maka akan dipindahkan ke IFG Life untuk proses pembayaran polis.
Namun demikian, Tiko menegaskan hingga saat ini proses restrukturisasi masih berjalan. Ia menargetkan, proses restrukturisasi selesai pada 31 Maret.
"Secara keseluruhan dapat kami saksikan bahwa restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya berjalan lancar dan ditargetkan akan selesai akhir Mei 2021," katanya.
Baca Juga: Ini Upaya Penyelamatan Jiwasraya Sejak 2018 Hingga Direstrukturisasi