Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti masih rendahnya sumbangsih perusahaan BUMN kepada negara dalam bentuk penyetoran deviden.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengungkapkan bahwa dari ratusan BUMN yang ada hanya 10 perusahaan BUMN saja yang rutin menyetorkan dividen kepada negara.
“Dalam perjalanan beberapa BUMN sudah memberikan kontribusi tersebut. Namun, kalau lihat dari LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat), 80 persen dari deviden disetor lebih dari 10 BUMN kita. Masih banyak BUMN yang bergulat dengan dirinya sendiri,” kata Rionald dalam acara peluncuran IFG Progress secara virtual, Rabu (28/4/2021).
Sementara, Rionald menjelaskan, masih banyak BUMN lain bergulat dengan dirinya sendiri untuk kemudian meminta bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Menteri Luhut Puji Menteri Erick Thohir Terkait Kinerja BUMN
"Entah itu berupa PMN (penanaman modal negara) maupun kebijakan. Nah memang di Kementerian Keuangan, kinerja BUMN masih perlu ditingkatkan, realisasi setoran deviden dalam 10 tahun terakhir itu rata-rata 4,5 persen," katanya.
Sehingga kata dia pemerintah berharap kinerja BUMN terus ditingkatkan. Hal itu nampak dari deviden yang disetor ke negara yang masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan total aset BUMN.
Dia menyebutkan, penurunan laba akibat merosotnya kinerja BUMN pada 2020 masih dapat dimaklumi karena pandemi Covid-19.
Akan tetapi, seluruh pemangku kepentingan tetap harus mewapadai penurunan laba BUMN yang terjadi pada 2018 hingga 2019.
“Ini sudah menjadi perhatian Kementerian BUMN dengan melakukan sejumlah restrukturisasi, perampingan dengan cara holding. Bagi kami di Kemenkeu, kinerja BUMN menjadi catatan, alat untuk melihat kebijakan untuk BUMN,” katanya.
Baca Juga: Pekan Depan, BEI Luncurkan Indeks Baru Kategori Saham Syariah BUMN