Kebijakan ETPD Dorong Optimalisasi Keuangan Digital di Daerah

Rabu, 28 April 2021 | 15:03 WIB
Kebijakan ETPD Dorong Optimalisasi Keuangan Digital di Daerah
Ilustrasi Digital Banking, Bank, Mobile Bangking, Online Banking [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain, pemerintah senantiasa mendorong para pelaku UMKM untuk bergabung ke platform digital melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Hingga akhir 2020 tercatat sebanyak 11,7 juta UMKM on boarding ke bisnis daring.

“Diharapkan pada 2030 mendatang, jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta. Kemudian, pemerintah juga mendorong perluasan ekspor produk Indonesia melalui kegiatan ASEAN Online Sale Day (AOSD) di tahun lalu,” ujar Menko Airlangga.

Menyoal digitalisasi layanan keuangan, financial technology (fintech) di Indonesia juga makin dikembangkan guna mencapai inklusivitas keuangan yang semakin baik, terutama dalam merangkul 46,6 juta UMKM dan 132 juta orang yang saat ini masih unbanked dan belum memiliki akses kepada kredit/pembiayaan.

Hingga Februari 2021, terdapat 148 perusahaan fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 45 di antaranya telah memiliki izin dengan jumlah aset mencapai Rp 4,05 triliun.

Akumulasi jumlah penyaluran pinjaman yang telah disalurkan fintech per Februari 2021 mencapai Rp 169,5 triliun atau meningkat sebesar 6,23 persen (year to date/ytd).

Pertumbuhan jumlah rekening yang dimiliki oleh lender dan borrower juga menunjukkan perkembangan yang baik. Sampai Februari 2021, jumlah rekening lender telah meningkat 2,65 persen (ytd) menjadi 594 ribu rekening, dan jumlah rekening borrower meningkat 5,2 persen (ytd) menjadi 49,2 juta rekening.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI