Kimia Farma Diagnostik Cuci Alat Rapid Test Bekas Lalu Dipakai Ulang

Rabu, 28 April 2021 | 13:58 WIB
Kimia Farma Diagnostik Cuci Alat Rapid Test Bekas Lalu Dipakai Ulang
Ilustrasi rapid test. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik buka suara terkait penggrebekan salah satu kliniknya oleh Polisi di Bandara Kualanamu, Medan.

Saat ini, Kimia Farma tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.

Tindakan ini juga, merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan Rapid Test tersebut.

Baca Juga: Oknum Petugas Kesehatan Pakai Rapid Test Bekas, Begini Kata Kimia Farma

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adil dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

"Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali," tambah Adil.

Sebelumnya, Penggerebekan lokasi tes cepat atau rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu jadi sorotan. Sebelumnya dikabarkan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara (Sumut) menggerebek lokasi itu pada Selasa (27/4/2021) kemarin.

Kronologi penggerebekan bermula sekira pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Polda yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang ingin melakukan rapid test antigen.

Usai mengantre dan mendapatkan nomor antrean, petugas yang menyamar kemudian dipanggil dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen ke dalam ke dua lubang hidung.

Baca Juga: Detik-detik Polisi Gerebek Layanan Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Setelah menunggu sekitar 10 menit, petugas tersebut lantas dipanggil untuk menerima hasil tes. Namun, tes yang diperoleh adalah positif.

Sempat terjadi perdebatan dan saling balas argumen. Bahkan, saat itu seluruh isi laboratorium diperiksa demikian pula para petugas dari Kimia Farma.

Melansir Batamnews (jaringan Suara.com), tak butuh waktu lama polisi mendapati barang bukti, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang.

"Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat diinterogasi oleh petugas, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, dicuci dan dibersihkan kembali, dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya," kata petugas polisi.

Pukul 16.15 WIB, AKP Jeriko Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas Kimia Farma beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit komputer, dua unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI