Efek THR Hanya Sebulan, Daya Beli Tidak akan Terdongkrak

Selasa, 27 April 2021 | 15:48 WIB
Efek THR Hanya Sebulan, Daya Beli Tidak akan Terdongkrak
Ilustrasi: Buruh menerima THR. (Antara/Andreas Fitri Atmoko)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah berharap tunjangan hari raya (THR) pada lebaran tahun ini bisa mendongkrak daya beli masyarakat yang lesu akibat Pandemi Covid-19.

Namun Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal justru memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, efek pemberian THR tidak sepenuhnya berdampak besar terhadap daya beli masyarakat karena sifat pemberiannya hanya sebulan.

"THR memang bisa meningkatkan konsumsi pada triwulan kedua tapi tetap saja satu bulan saja efeknya, jadi tetap harus berfokus pada peningkatan income (pendapatan) yang lebih merata dan terus menerus," kata Faisal dalam sebuah diskusi virtual pada Selasa (27/4/2021).

Faisal mengatakan, untuk mendorong daya beli masyarakat, pemerintah seharusnya membuat lebih banyak lagi program-program padat karya yang bisa menyerap banyak pengangguran agar bisa meningkatkan daya beli masyarakat.

"Banyak sebetulnya peluang-peluang yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Nah ini sebetulnya yang harus dikedepankan oleh pemerintah. Karena sifatnya mendorong daya beli masyarakat dengan menambah income secara berkelanjutan bisa mendorong pemulihan secara berkelanjutan juga," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang akan  dilakukan pada perayaan lebaran tahun ini bisa mengerek laju Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 1 persen.

"Kebijakan pembayaran THR ini bisa menambah 1 persen PDB, karena jumlahnya (anggaran) yang cukup besar," kata Airlangga dalam konfrensi pers virtual, Jumat (23/4/2021).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI akan cair paling lambat 5 hari menjelang perayaan lebaran tahun ini.

Bendahara Negara itu menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR PNS pada tahun 2021 telah dipersiapkan dan akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: CORE: Konsumsi Rumah Tangga Masih Lamban

Untuk lebaran tahun ini anggaran THR yang disiapkan oleh pemerintah sebesar Rp 45,4 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI