Cara Beli Saham Mudah bagi Pemula

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 27 April 2021 | 09:53 WIB
Cara Beli Saham Mudah bagi Pemula
Cara beli saham - Ilustrasi - Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. [Antara/Puspa Perwitasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Investasi bukan hanya menabung uang di bank, membeli rumah atau emas. Salah satu bentuk investasi juga bisa dilakukan dengan membeli saham. Bagaimana cara beli saham untuk pemula? Simak penjelasan berikut. 

Saham menjadi salah satu jenis investasi yang akhir-akhir ini begitu diminati masyarakat. Saham juga bisa dijadikan investasi jangka pendek dan jangka panjang.

Sebelum memutuskan untuk membeli saham tentunya ada beberapa hal yang anda perhatikan, salah satunya adalah cara melakukan jual beli saham.

Berikut adalah informasi yang akan membahas tentang cara membeli saham mudah bagi pemula.

Baca Juga: Rebound, IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.986

Cara Membeli Saham Offline dan Online

Perlu anda ketahui bahwa cara membeli saham terbagi menjadi dua, yakni dilakukan secara online dan offline. Adapun beberapa urutan atau langkah yang harus anda lakukan ketika akan membeli saham, dibawah adalah tata cara membeli saham yang harus anda ketahui:

Cara Beli Saham Secara Offline

  1. Jika melakukan pembelian saham secara offline anda diharuskan untuk menuju kantor perusahaan sekuritas dengan membawa beberapa berkas seperti KTP, NPWP, buku tabungan dan materai.
  2. Selanjutnya isi formulir pendaftaran sebagai investor pada pasar modal yang telah disediakan oleh perusahaan sekuritas tersebut
  3. Langkah ketiga adalah menyetorkan dana awal, setiap calon investor diharuskan untuk menyetorkan sejumlah uang ke nomor rekening dana investor atau RDI. Umumnya jumlah minimal yang harus disetorkan sebagai dana awal bermacam-macam, tergantung dengan kebijakan dan ketentuan masing-masing perusahaan sekuritas
  4. Setelah pendaftaran selesai diproses anda akan diberikan semacam kode yang berisikan Pin transaksi, Password dan User ID yang dapat anda gunakan untuk mengakses dan melakukan transaksi jual beli saham milik perusahaan sekuritas.
  5. Anda bisa mulai untuk melakukan jual beli saham

Cara Beli Saham Secara Online

Salah satu dampak dari kemajuan teknologi adalah anda bisa melakukan beli saham dimanapun dan kapanpun hanya melalui ponsel anda, berikut adalah cara melakukan beli saham online:

Baca Juga: Mengawali Pekan, IHSG Dibuka Naik Tipis ke Level 6.018

  1. Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah menentukan broker saham, anda bisa mencari melalui laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI)
  2. Selanjutnya anda akan diminta untuk mengisi formulir pembukaan rekening online dan melengkapi data diri seperti nama lengkap, nomor ponsel dan email
  3. Selain membuka rekening saham pada broker anda juga diharuskan untuk membuat Rekening Dana Nasabah (RDN), pada tahap ini anda akan dimintai KTP sebagai salah satu syarat pelengkap
  4. Langkah keempat adalah melakukan penyetoran modal sebelum kemudian anda dapat melakukan jual beli saham

Daftar Website dan Aplikasi Jual Beli Saham

Adapun beberapa website dan aplikasi yang dapat anda akses untuk melakukan jual beli saham sebagai berikut:

  1. Join
  2. BEST BCA Sekuritas
  3. POEMS ProTrader
  4. Trima Apps
  5. HOTS
  6. MOST Mandiri Sekuritas
  7. MNC Trade New
  8. ESOne Ekuator Swarna Sekuritas
  9. Sinarmas Sekuritas Online Trading

Daftar Website dan Aplikasi untuk Memantau Bursa Saham

Berikut adalah beberapa website yang dapat anda akses untuk memantau bursa saham, memantau bursa saham adalah hal yang perlu anda lakukan sebelum memutuskan untuk membeli saham perusahaan tertentu.

  1. Yahoo Finance
  2. Investing.com
  3. Seeking Alpha
  4. Trading Economics
  5. MarketWatch
  6. Google Finance
  7. RTI
  8. IDX.co.id

Itulah cara beli saham mudah bagi pemula. Perhatikan setiap komponen-komponen di atas, jangan sampai anda terjebak dengan membeli saham gorengan dan tidak benar-benar paham fundamental perusahaannya.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI