Suara.com - Menteri Pariwasata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengingatkan agar para pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produk dan mereknya sebagai kekayaan intelektual.
Hal ini agar, produk dan merek yang telah dibuat oleh para UMKM tidak bisa ditiru dan diambil desainnya oleh para pelaku usaha lainnya.
"Kemenparekraf sadar sepenuhnya bahwa kekayaan intelektual atas implementasi ide-ide usaha UMKM harus jadi prioritas, harus kita lindungi," ujar Sandiaga dalam sebuah webinar, Senin (26/4/2021).
Dalam hal ini, Sandiaga juga telah mengeluarkan program agar para UMKM bisa mendaftarkan produk dan mereknya secara gratis di Kemenparekraf.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI BNI via eform.bri.co.id banpresbpum.id
Lebih dari 8.000 kuota UMKM telah disiapkan Sandiaga dalam mendaftarkan produk dan merek secara online.
"Insha Allah dari temanteman dari daerah semua kita beri akses umkm mendaftarkan produk-produk ekonomi kreatifnya pada kekayaan intelktual, semoga program ini UMKM bisa bangkit," ucap dia.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta agar para UMKM memperluas pasarnya dengan memasarkan produknya di platform online.
"Jadi, kita lakukan digitalisasi on boarding dalam perluasan pasar pengelolaan usaha dan sistem pembayaran," jelas dia.
Sandiaga menambahkan, bukan hanya pemasaran saja, bisnis proses produksi UMKM juga didorong agar bisa menggunakan teknologi, sehingga bisa membuat produk secara massal.
Baca Juga: Bantu UMKM, Pegadaian Layani Pinjaman Bunga Harian
"Bukan hanya penjualan online tapi pengelolaan bisnis secara teknologi digital. Gernas BI telah melibatkan lebih dari 2 juta UMKM. Untuk transformasi digital kita harus perluas pasarnya dan pemulihan ekonomi pasca pandemi," pungkas dia.