Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih mengoperasikan secara normal kereta jarak jauh, terkhusus untuk keberangkatan Jakarta menuju sejumlah daerah.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, saat ini KAI masih menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan terkait detail penerapannya pada mode transportasi Kereta Api.
Hingga kini perjalanan KA masih mengacu ke Surat Edaran Kemenhub Nomor 27 Tahun 2021.
"KAI mendukung penuh seluruh upaya pemerintah terkait penanganan Covid 19 dan akan mengikuti seluruh kebijakan yang telah ditetapkan pada sektor transportasi. Jika terdapat perubahan atau kebijakan baru maka sosialisasi akan segera dilakukan," ujar Eva dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, Pemkot Siapkan 7 Titik Penyekatan di Bekasi
Untuk keberangkatan pengguna jasa dari wilayah Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Pasar Senen dan Gambir, pekan ini terpantau normal atau tidak terjadi lonjakan.
Jumlah perjalanan KA yang beroperasi tetap sama dengan pekan sebelumnya.
Sebagai contoh untuk hari ini, terdapat 17 KA yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan rata- rata volume berdasarkan data pemesanan tiket sementara pkl 16.00 WIB terdapat sekitar 6000 penumpang.
"Sementara untuk Stasiun Gambir terdapat 16 KA dengan rata- rata volume berdasarkan data reservasi sementara pukul 16.00 WIB sekitar 4.000 penumpang," ungkap Eva.
Selama pandemi, KAI terus mengedepankan protokol kesehatan secara konsisten. Sebagai bentuk dukungan penuh maka sejumlah aturan yang diterapkan pada perjalanan KA juga mengacu pada kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Larangan Mudik Dimajukan, Pengetatan hingga ke Jalan Tikus
Salah satunya pembatasan kapasitas volume penumpang maksimal 70 persen di setiap rangkaian serta kewajiban para calon pengguna memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid-19 dengan hasil Negatif.