Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengamati dengan serius kasus harian Covid-19 yang terjadi di India, menurutnya kasus harian yang bertambah lebih dari 300 ribu lebih perhari sangat mengkhawatirkan.
"Beberapa hal yang jadi catatan itu kasus yang dilaporkan 15 juta di India dan kasus kematian dengan kasus baru mencapai 300 ribu dan lonjakan ini mengkhawatirkan," kata Airlangga dalam konfrensi pers virtualnya, Jumat (23/4/2021).
Agar penularan yang masif ini tidak berdampak pada Indonesia, Airlangga bilang bahwa sesuai dengan arahan Presiden pemerintah punya penanganan yang berbeda dan khusus mengenai India.
Salah satunya soal pengetatan masuk bagi warga India ke Indonesia dengan tidak menerbitkan visa kunjungan bagi India.
Baca Juga: Kematian Covid-19 di India Membludak, Wagub DKI Tak Ingin Jakarta Senasib
"Hari ini beberapa negara sudah lakukan larangan atau restriksi masuk bagi perjalan dari India seperti Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, Inggris dan beberapa negara yang juga lakukan pengetatan adalah Singapura dan Kanada," katanya.
Berdasarkan pengetatan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari.
Sedangkan bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia, dan pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India, dalam kurun 14 hari tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.