Suara.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 di Jakarta. RUPST tersebut dihadiri oleh 66,79% pemegang saham.
Terdapat beberapa agenda yang dibahas dan mendapatkan persetujuan oleh pemegang saham dalam RUPST ini, diantaranya Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, Pelaporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi hingga Perubahan anggaran dasar dan susunan pengurus perseroan.
Adapun susunan Komisaris dan Direksi yang telah ditetapkan sebagai berikut:
Susunan Komisaris
Komisaris utama : Fery Hendriyanto
Komisaris : I Gusti Ngurah Putra
Komisaris : Hadi Sucahyono
Komisaris Independen : Abdul Ghofarrozin
Komisaris Independen : Suhendro Bakri
Susunan Direksi
Direktur Utama : Moch. Cholis Prihanto
Direktur : Mohamad Nur Sodiq
Direktur : Heri Supriyadi
Direktur : FX Poerbayu Ratsunu
Susunan Komisaris & Direksi sesuai keputusan RUPST:
Susunan Komisaris
Baca Juga: Waskita Beton Precast Targetkan Kontrak Baru Rp 7,88 Triliun di 2021
Komisaris utama : Bambang Rianto
Komisaris : Eka Desniati
Komisaris : Hadi Sucahyono
Komisaris Independen : Abdul Ghofarrozin
Komisaris Independen : Agus Budiman Manalu