Suara.com - Lembaga pemeringkat Rating and Investment Information, Inc.(R&I) dan Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat (rating) kredit Indonesia.
Mengutip keterangan pers Kementerian Keuangan, Jumat (23/4/2021) peringkat Indonesia tetap pada posisi BBB+ outlook stable oleh R&I, dan BBB outlook negative oleh S&P.
Hal ini melengkapi penilaian rating kredit Indonesia setelah terakhir Fitch juga mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada tanggal 22 Maret 2021 yang lalu.
"Pemberian afirmasi peringkat kredit Indonesia merupakan bentuk pengakuan stakeholder internasional atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi baik jangka pendek maupun jangka menengah Indonesia di tengah 140 rating downgrade action sejak awal tahun 2020 akibat pandemi Covid-19," sebut Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Rahayu Puspasari.
Baca Juga: Alasan Sakit, KPK Batal Periksa Angin Prayitno Aji Kasus Suap Ditjen Pajak
"Keputusan R&I dan S&P ini sekali lagi memberikan konfirmasi bahwa langkah penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia berjalan on-track," tambahnya.
Kedua lembaga pemeringkat menilai Indonesia mampu menjaga kondisi perekonomian tetap stabil di tengah tekanan kondisi eksternal dan fiskal akibat Covid-19 yang dihadapi.
Penilaian S&P menekankan pada prospek pertumbuhan ekonomi yang solid dan rekam jejak pengelolaan disiplin fiskal yang baik. Selain itu, langkah komprehensif yang diambil Pemerintah dalam penanganan pandemi dianggap mampu meredam dampak sosio-ekonomi yang lebih dalam.
Dukungan institusi dan stabilitas politik menjadi kekuatan Indonesia untuk menghadapi tantangan kesehatan, ekonomi, dan sosial.
Sejalan dengan S&P, R&I menekankan optimisme upaya vaksinasi yang tengah dilakukan Pemerintah akan menjadi kunci pemulihan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: Supaya Tak Dikeroyok, Debt Collector Jangan Tarik Kendaraan di Jalan
S&P memperkirakan ekonomi Indonesia akan pulih dan tumbuh sebesar 4,5 persen di tahun 2021 dan 5,4 persen di tahun 2022. S&P menggarisbawahi bahwa laju pemulihan ekonomi Indonesia akan bergantung pada kecepatan dan efektivitas program vaksinasi.
Kebijakan pengendalian pandemi secara global juga mempengaruhi pemulihan ekonomi Indonesia terutama terkait pemulihan sektor berorientasi ekspor dan pariwisata.
Senada dengan hal tersebut, R&I juga memperkirakan ekonomi Indonesia akan pulih antara lain didukung oleh implementasi UU Cipta Kerja, peningkatan investasi dan pembiayaan infrastruktur yang diantaranya didorong oleh Sovereign Wealth Fund Indonesia (INA).
Daya tahan perekonomian Indonesia terhadap sektor eksternal dinilai dapat dipertahankan melalui kebijakan-kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah dan Bank Indonesia.
R&I memproyeksikan defisit neraca transaksi berjalan 2021 dan beberapa tahun ke depan akan berada di sekitar 1-2 persen PDB, meningkat dari 0,4 persen PDB di tahun 2020, terutama didorong oleh pemulihan ekonomi dan peningkatan impor.