Gaprindo dan Aprindo Kerja Sama Cegah Anak Beli Rokok

Jum'at, 23 April 2021 | 09:42 WIB
Gaprindo dan Aprindo Kerja Sama Cegah Anak Beli Rokok
Ilustrasi anak kecil merokok. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terus berusaha untuk mencegah anak melakukan pembelian rokok. Usaha itu dilakukan bersama Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) yang juga siap berperan mencegah naiknya perokok anak di Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aprindo, Roy Mandey mengatakan, pembatasan visual produk rokok sudah banyak dilakukan di ritel-ritel modern.

Misalnya dengan penyediaan rak khusus di belakang kasir atau di tempat yang tidak bisa dijangkau langsung oleh pembeli.

"Ini salah satu kuncian agar petugas di toko bisa selektif dan mengetahui usia pembeli," ujar Roy dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga: Industri Hasil Tembakau Tertekan, Revisi PP 109 Tak Relevan

Di supermarket, peletakan produk-produk rokok berada satu klaster dengan minuman beralkohol. Pembayaran pun menggunakan kasir terpisah.

Meski begitu, Roy menegaskan, pelaku usaha yang tergabung dalam Aprindo adalah peritel modern. Artinya, perlu imbauan khusus bagi pedagang kecil di sekitar rumah agar penurunan konsumsi rokok untuk anak usia di bawah umur bisa lebih masif.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, menjelaskan peraturan yang ada juga telah melarang pedagang untuk menjual rokok kepada anak. Oleh karenanya, harus ada upaya-upaya untuk mencegah anak membeli dan mengonsumsi rokok.

"Tentu upayanya tidak bisa dilihat dalam satu dua waktu saja. Harus konsisten dan dilakukan dengan sebuah upaya yang sistematis," kata Melki.

Dia mengakui, masyarakat memiliki alasan yang beragam terkait konsumsi rokok. Selama ini, sebagian masyarakat sesungguhnya telah mengetahui tentang bahaya merokok, namun tetap mengonsumsinya.

Baca Juga: Benarkah Vape Lebih Baik dari Rokok Konvensional?

Beragamnya alasan inilah yang memerlukan penelaahan lebih jauh serta pendekatan berbeda saat pemerintah dan pemangku kepentingan lain akan melakukan sosialisasi dan edukasi.

Melki menambahkan, sosialisasi terhadap bahaya merokok perlu dilakukan secara benar. Proses sosialisasi juga harus dilakukan paralel dan konsisten dengan pengawasan di lapangan serta penegakan aturan yang ada.

"Harapannya edukasi yang berjalan paralel dengan pengawasan dan penegakan aturan akan membuat anak-anak tidak menjadi seorang perokok di usianya," pungkas Melki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI