Peluang Ekonomi Baru Masyarakat Berbasis Pelestarian Hutan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 22 April 2021 | 15:00 WIB
Peluang Ekonomi Baru Masyarakat Berbasis Pelestarian Hutan
Ilustrasi hutan adat. Foto menunjukkan hutan adat Desa Guguk yang dijaga dan dikelola masyarakat secara baik. FOTO ANTARA/HO/Warsi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga akhirnya sosialisasi berhasil dan dapat menghasilkan pemasukan dengan total mencapai Rp2,1 triliun sejak tiga tahun terakhir. Tak hanya ekowisata, HKm Seberang Bersatu ke depannya juga akan mengelola silvofishery dan sektor usaha lainnya.

Utami juga menegaskan bahwa program ini membantu masyarakat memiliki cara legal untuk meningkatkan ekonomi, melestarikan budaya, dan menjaga hutan. Oleh karenanya, perlu adanya peta jalan untuk memungkinkan kolaborasi pemberdayaan masyarakat.

“Urusan Perhutanan Sosial pada saat sudah keluar akses legal itu jadi urusan semua pihak, tidak hanya urusan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” katanya.

Dalam webinar ini turut hadir Direktur Perkumpulan ELANG Janes Sinaga yang mengungkapkan program Perhutanan Sosial mampu membantu memulihkan hutan di Riau yang rusak akibat eksploitasi di lahan gambut. Tak hanya itu, Perhutanan Sosial juga membantu menyelesaikan konflik tenurial yang terjadi.

Selain itu terdapat Direktur Eksekutif Hutan Kita Institute (HaKI) Aidil Fitri yang turut membantu pendampingan dari hulu ke hilir masyarakat di Sumatera Selatan dalam program Perhutanan Sosial. Hingga saat ini terdapat 104 KUPS di sana.

Seluruh panelis pun sepakat bahwa tantangan terberat adalah pada proses pascaizin. Proses ini sangat penting bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan organisasi dan bisnis, bantuan anggaran, dukungan kebijakan, hingga kemitraan dengan berbagai pihak. Oleh karenanya, kolaborasi seluruh pihak menjadi solusi untuk mewujudkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI