Peluang Ekonomi Baru Masyarakat Berbasis Pelestarian Hutan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 22 April 2021 | 15:00 WIB
Peluang Ekonomi Baru Masyarakat Berbasis Pelestarian Hutan
Ilustrasi hutan adat. Foto menunjukkan hutan adat Desa Guguk yang dijaga dan dikelola masyarakat secara baik. FOTO ANTARA/HO/Warsi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perhutanan Sosial jadi pusat ekonomi baru bagi masyarakat juga sekaligus mengentaskan kemiskinan dan menjaga kelestarian hutan.

Sebagai sistem penyangga biodiversitas dan sumber pendapatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya, kawasan hutan masih dihadapkan beragam persoalan seperti ancaman deforestasi hingga kesenjangan ekonomi.

Adapun hasil studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI) menyatakan bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan hutan merupakan kelompok dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia hingga mencapai 20 persen pada 2020.

Lalu, lahir program Perhutanan Sosial lahir pada 2015 untuk menjawab persoalan yang ada di kawasan hutan. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan sekaligus melestarikannya mendirikan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Terdapat lima skema di dalamnya, yaitu Hutan Adat, Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan (HKm), Kemitraan Kehutanan, dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Program ini ternyata mampu memberikan peluang ekonomi baru seperti agroforestri dan ekowisata di sekitar kawasan hutan. Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial Swary Utami Dewi memaparkan bahwa sudah tercapai 4,5 juta Ha luas Perhutanan Sosial, per Maret lalu, dari target pemerintah 12,7 Ha. Terdapat 50,74 persen desa berada di sekitar kawasan hutan.

“Perhutanan Sosial sendiri dapat membantu mengentaskan satu per tiga kemiskinan di Indonesia,” kata Swary dalam Earth Day Forum 2021 yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Ford Foundation untuk memperingati Hari Bumi, dengan tajuk “Pusat Ekonomi Baru Berbasis Perhutanan Sosial” pada Kamis (22/4/2021).

Pada kesempatan yang sama, Ketua HKm Seberang Bersatu Bangka Belitung Marwandi juga mengatakan Perhutanan Sosial membantu masyarakat menyulap lahan bekas tambang menjadi lokasi ekowisata.

Setelah mendapat izin kelola pada 2015 silam, kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah juga pihak lainnya sudah berjalan untuk memperluas usahanya.

Baca Juga: Taman Hutan Raya Bung Hatta Padang Bakal Jadi Lokas Peternakan Sapi Perah

“Waktu buat HKm itu, tantangan terberatnya justru dari masyarakat kita sendiri karena tahu areal bekas tambang dan potensi timah masih ada di sini,” ujar Marwandi ketika menceritakan awal pembentukan HKm Seberang Bersatu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI