Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana membuka bursa untuk perdagangan Cryptocurrency yang tengah daun. Setelah Bitcoin jadi hits hampir dua tahun, sekarang ada Doge, Polkadot, Etherium dan sebagainya.
Secara keseluruhan Bappebti telah memberikan izin bagi 226 jenis crypto yang boleh diperdagangkan di Indonesia.
Investor Indonesia yang semula banyak bermain di saham, kini berbondong-bondong melirik juga cryptocurrency.
Volume perdagangan crypto di Indonesia pun meningkat tajam. Karena itu tak heran jika tuntutan adanya bursa kian mengemuka. Bappebti diketahui sedang menggodog pendirian bursa ini.
"Tidak lama lagi. Mohon doa dan dukungannya ya!" Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Ketika didesak kapan tepatnya bursa crypto akan diluncurkan, wamendag millennial itu mengatakan bahwa beberapa tahapan pendirian bursa sudah selesai.
"Banyak yang harus dipersiapkan, jadi jelas ingin cepat mengingat perkembangan yang demikian pesat, tapi tentu harus ada persiapan yang matang supaya tujuan pendirian bursa tercapai," Jawab Jerry.
Menurut Jerry tujuan pendirian bursa adalah menjamin perlindungan bagi pelaku, memberikan kepastian hukum dan jaminan transaksi yang lebih jelas.
Untuk itu bursa yang akan berdiri nanti diharapkan punya kepasitas yang bagus untuk mewadahi kepentingan seluruh pengguna dan stakeholder sekaligus menangkap perkembangan dunia crypto sendiri.
Baca Juga: Ekspor Tekstil RI Turun Dalam 5 Tahun Terakhir
Penggunaan crypto makin beragam. Namun di Indonesia crypto masih dianggap sebagai komoditi dan tidak bisa digunakan sebagai mata uang atau transaksi. Pasalnya Indonesia hanya mengenai rupiah sebagai mata uang sah untuk pembayaran.