Dukcapil Siap Dukung Pemanfaatan Face Recognition bagi Peserta JKN-KIS

Kamis, 22 April 2021 | 11:56 WIB
Dukcapil Siap Dukung Pemanfaatan Face Recognition bagi Peserta JKN-KIS
Audiensi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fahrullah, saat menerima Direksi BPJS Kesehatan, di Jakarta, Rabu (21/4/2021). (Dok : BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri siap mendukung pemanfaatan data pengenalan wajah (face recognition) dan sidik jari (finger print) untuk kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fahrullah, saat menerima audiensi jajaran Direksi BPJS Kesehatan, di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Hadir dalam audiensi tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun, serta Direktur Teknologi Informasi, Edwin Aristiawan.

Ghufron mengungkapkan, pemanfaatan akses data kependudukan ini sangat penting dirasakan oleh BPJS Kesehatan untuk simplifikasi pelayanan administrasi dan mempercepat proses registrasi peserta. Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga dijadikan sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran Peserta JKN-KIS.

“Pemanfaatan face recognition dan finger print akan semakin menyederhanakan proses validasi peserta saat mendapatkan layanan dan memastikan akurasi data sehingga diiharapkan tidak terjadi penyalahgunaan kartu BPJS Kesehatan,” ujar Ghufron.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Dorong Rumah Sakit Berinovasi demi Kepuasan Pasien JKN-KIS

Ia mengatakan, penambahan fitur face recognition juga dapat mempercepat perluasan dan peningkatan infrastruktur digital dan kemudahan pelayanan peserta JKN-KIS sesuai amanah Presiden RI. Optimalisasi kerja sama dengan Dukcapil ini diharapkan akan mendorong segera terwujudkan satu data kepesertaan JKN-KIS.

Dalam kesempatan yang sama, David Bangun mengungkapkan bahwa pemanfaatan data Dukcapil, terdapat beberapa hal yang perlu dioptimalkan, khususnya dalam hal mekanisme pemberian akses data kependudukan sesuai rekomendasi BPK RI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Kami akan terjemahkan kembali dalam perjanjian kerjasama dan diharapkan perubahan mekanisme ini tidak akan berdampak pada penyesuaian bisnis proses, mekanisme dan logika verifikasi serta validasi data peserta di seluruh kanal pendaftaran. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada waktu tunggu layanan administrasi kepesertaan. Kami akan koordinasikan kembali bersama Dukcapil,” ujar David.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI