Suara.com - Bank Indonesia (BI) tengah menyusun strategi khusus untuk mengembangkan sistem keuangan syariah nasional, salah satunya adalah dengan memanfaatkan pesantren sebagai pemain kunci dalam industri halal.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti mengatakan pesantren sebagai keunikan segala sekaligus keunggulan kompetitif Indonesia dalam mengembangkan ekonomi syariah dalam negeri.
"Potensi tersebut tercermin dari besarnya komunitas pesantren yang tidak kurang dari 27.722 pesantren dan ada 4 juta orang santri yang tersebar di seluruh Indonesia sehingga menyebabkan pesantren kekuatan yang strategis untuk menjadi pemain kunci dalam industri halal," kata Destry dalam acara webinar nasional bertajuk 'Ekonomi dan Keuangan Syariah' Rabu (21/4/2021).
Sebetulnya kata dia aktivitas ekonomi syariah di pesantren sebenarnya sudah dimulai sejak lama namun belum optimal. Oleh karena itu untuk melakukan pemberdayaan pesantren BI membentuk Holding Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren atau (Hebitren).
Baca Juga: 130 Juta Penduduk Indonesia Belum Dapatkan Akses Perbankan
"Pembentukan holding bisnis Pesantren sejalan dengan langkah Bank Indonesia memperkuat implementasi kebijakan dalam rangka peningkatan ekonomi syariah pada UMKM termasuk unit usaha Syariah di pesantren melalui konsep korporatisasi," paparnya.
Dengan adanya pembentukan holding ini maka bukan saja ekonomi Pesantren menjadi makin besar namun juga mempunyai bargaining power yang kuat khususnya dalam penentuan harga dan pada gilirannya akan meningkatkan kemandirian pesantren dalam menjalankan kegiatan utamanya.
"Tata kelola pesantren-pesantren ini diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam pengembangan usaha syariah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi," pungkasnya.