Suara.com - Bank Sentral Indonesia mempertahankan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen.
Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 19-20 April 2021.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi video di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 4,25 persen.
Baca Juga: Tak Ingin Terpengaruh Politik, Pakar Minta Bank Indonesia Independen
Keputusan ini, tambahnya, sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, meskipun prakiraan inflasi tetap rendah.
Selain itu, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, Bank Indonesia lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif.
"Kemudian, mempercepat digitalisasi sistem pembayaran," ucap dia.