Kominfo Diminta Audit Komitmen Pembangunan Infrastruktur XL Axiata

Selasa, 20 April 2021 | 11:43 WIB
Kominfo Diminta Audit Komitmen Pembangunan Infrastruktur XL Axiata
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran menteri terkait untuk segera mempercepat perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.

Jokowi mengatakan dirinya sudah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate untuk mempercepat penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan dan titik-titik layanan publik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate untuk mempercepat penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan dan titik-titik layanan publik.

"Segera lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital. Saya kemarin sudah bicara dengan Menkominfo mengenai ini. Kemudian percepatan penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan serta di titik-titik layanan publik," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas Perencanaan Transformasi Digital beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Trafik Ramadan, XL Axiata Prediksi Naik 10 Persen

Namun, keinginan Presiden Jokowi sepertinya tidak berjalan mulus. Mantan Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan, operator XL Axiata tidak melakukan pembangunan infrastrukturnya terutama di daerah Indonesia timur.

Padahal hal itu bagian dari komitmen operator seluler dan mendapatkan izin penyelenggaraan jaringan bergerak selular secara nasional, para operator telah berjanji untuk membangun infrastruktur telekomunikasi selular di seluruh daerah, termasuk di daerah nonkomersial.

"Berbagai alasan kerap diutarakan operator untuk tidak memenuhi komitmen pembangunannya. Dahulu isu tidak adanya backbone dipakai untuk menghindari komitmen pembangunan," kata Arief Poyuono, Selasa (20/4/2021).

Menurutnya, dengan tersedianya Palapa Ring Paket Timur, Tengah, dan Barat, seharusnya tidak ada alasan bagi operator telekomunikasi untuk tidak membangun di 3.435 desa tersebut.

Dan terkait hal tersebut apalagi saat covid-19 dibutuhkan jaringan telekomunikasi secara online untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial.

Baca Juga: Ini 3 Kawasan Pertama di Indonesia yang Akan Punya Teknologi 5G

"Semua desa itu perlu tersambung dengan telekomunikasi. Karena itu Kominfo seharusnya segera melakukan audit terhadap komitmen pembangunan PT XL axiata yang hanya membangun di daerah yang menguntungkan secara business. Jika audit sudah dilakukan dan XL Axiata melanggar ketentuan bisnis seluler maka Kominfo harus mencabut izin XL axiata," jelas Ketua Umum SP BUMN Bersatu itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI