Perusahaan Besar Turunkan Golongan Produksi, Rokok Murah Makin Marak

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 20 April 2021 | 10:15 WIB
Perusahaan Besar Turunkan Golongan Produksi, Rokok Murah Makin Marak
Ilustrasi rokok.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Industri rokok kini mulai menghadapi tantangan akibat kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2021 sebesar 12,5%. Salah satunya adalah sebagian perusahaan besar yang tadinya ada di golongan 1 dengan produksi di atas 3 miliar batang, kini menurunkan produksinya di bawah 3 miliar batang.

Sejumlah perusahaan besar seperti PT Nojorono Tobacco International (NTI) dan Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G) kini turun golongannya menjadi lebih rendah yakni di golongan 2.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa saat ini kedua pabrikan rokok yang turun golongan dari golongan 1 ke golongan 2 tersebut dikarenakan produksinya turun.

“Produksi rokok kedua pabrikan tersebut sepanjang tahun 2020 kurang dari 3 miliar batang,” ujar Nirwala ditulis Selasa (20/4/2021).

Dia mengatakan penyebab penurunan golongan ini terjadi karena turunnya permintaan atas merek rokok yang diproduksi kedua pabrikan itu.

"Permintaan turun bisa daya beli masyarakat yang melemah atau perubahan selera konsumen atau bisa juga sebab lainnya," ujarnya.

Penurunan golongan yang dilakukan oleh NTI dan KT&G ini sebelumnya dibenarkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani di media.

Peneliti Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) Adi Musharianto memandang tren penurunan golongan ini juga berdampak langsung pada meningkatnya peredaran rokok murah .

Selama ini, kata Adi mencontohkan, selisih tarif cukai antara golongan 1 dan 2 untuk segmen sigaret kretek mesin (SKM) memang cukup besar.

Baca Juga: Riset UI: Bansos Pemerintah Justru Meningkatkan Konsumsi Rokok

Hal ini artinya perusahaan golongan 1 yang turun dapat menghemat biaya produksi dari pembelian cukai hingga 38% per batang rokok yang dijual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI