Dari lampung, stok harian pupuk di sana mencapi 71.756 ton dan minimunya mencapai 17.759 ton. Sedangkan untuk Aceh dan Sumatera Selatan masing masing sebesar 17.300 ton atau minimum 5.914 ton dan 45.049 ton atau minimum 9.683 ton.
Dari jumlah stok tersebut, ada 5 tata kelola pupuk subsidi yang dilakukan. Pertama melakukan persiapan, kedua penyaluran, ketiga monitoring atau pengawasan, keempat verivikasi atau validasi dan kelima pembayaran yang dilakukan oleh Kemenkeu.