Perjanjian Dagang Indonesia-Eropa Masuk Ratifikasi, Ini Keuntungannya

Minggu, 18 April 2021 | 08:39 WIB
Perjanjian Dagang Indonesia-Eropa Masuk Ratifikasi, Ini Keuntungannya
Ilustrasi perhiasan (Unsplash/Angelo Pantazis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyebut perjanjian dagang Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEFTA-CEPA) tengah memasuki masa persetujuan dokumen atau ratifikasi.

Dalam proses itu, ia melihat potensi-potensi strategis dalam meningkatkan ekspor dan penetrasi produk Indonesia ke pasar empat negara tersebut. Ada ribuan pos tarif Indonesia yang mendapat pengurangan atau bahkan tarifnya nol persen.

"Manfaat IEFTA-CEPA sangat besar. Untuk pasar Islandia, ada 8100 pos tarif yang dibebaskan alias nol persen. Angka itu merupakan 94,28 persen dari semua jenis barang ekspor dan nilainya hampir 100 persen dari nilai seluruh jenis produk Indonesia yang diekspor ke Islandia," ujar Jerry kepada wartawan yang ditulis Minggu (18/2/2021).

Jerry melanjutkan, untuk pasar Norwegia, jenis pos tarif yang dibebaskan untuk produk Indonesia mencapai 6.338 meliputi 90,97 persen seluruh jenis produk ekspor atau 99,75 persen dari seluruh ekspor Indonesia.

Baca Juga: Best 5 Oto: David Beckham Gandengan Maserati, Ada Ferrari Jadi-jadian

Sedangkan untuk Swiss dan Liecthenstein, ada 7.042 pos tarif, meliputi 81,74 persen jenis produk ekspor atau 99,65 persen nilai ekspor Indonesia ke dua negara tersebut.

Dengan hampir semua produk Indonesia yang tarifnya 0 persen, Wamendag optimis daya saing produk Indonesia akan meningkat tajam. Diperkirakan dengan perjanjian ini akan ada peningkatan serapan produk Indonesia ke empat negara tersebut.

Banyak jenis produk yang diperkirakan akan mendapat dampak positif, antara lain: perhiasan, timah, fiber optik, sabun, peralatan listrik, baut, mesin, alas kaki, telepon hingga arang kayu.

Selain produk-produk tersebut, Indonesia juga mendapat angin segar berupa peningkatan profil kelapa sawit di pasar Uni Eropa. Seperti diketahui, Uni Eropa beberapa tahun belakangan ini meningkatkan kampanye negatif produk kelapa sawit dan turunannya.

"Ini angin segar bagi industri kelapa sawit Indonesia. Pasar empat negara Eropa tersebut mulai bersikap terbuka. Syarat sustainability yang mereka tetapkan tentu akan kita penuhi karena memang sejak awal industri kelapa sawit Indonesia berkomitmen terhadap sustainability ini," jelas Jerry.

Baca Juga: Kadin: Indonesia Masih Kekurangan Pengusaha

Keterbukaan sikap dan kebijakan empat negara Uni Eropa diharapkan membuka jalan bagi sikap serupa dari negara Eropa lain, khususnya negara-negara yang selama ini bersikap keras seperti Prancis.

Wamendag sendiri menilai isu sebenarnya dari industri kelapa sawit adalah mengenai persaingan dagang. Minyak nabati kelapa sawit terbukti sangat efisien dari segi lingkungan dibandingkan minyak nabati dari tumbuhan lain seperti rapeseed.

Selain efisien secara lingkungan, minyak kelapa sawit juga efisien dari segi produksi. Akibatnya daya saing kelapa sawit sangat besar dibandingkan produk sejenis dari tumbuhan lain. Ini yang membuat beberapa negara di Eropa mempunyai resistensi terhadap kelapa sawit Indonesia.

Ke depan, menurut Jerry setidaknya ada dua hal yang perlu dilakukan berkaitan dengan diratifikasinya IEFTA-CEPA ini, pertama, perlu sosialisasi dan fasilitasi kepada para pelaku usaha agar pemanfaatannya optimal.

"Kedua, perlu mendukung ekspor ke negara-negara tersebut dengan berbagai langkah dalam peningkatan kapasitas pemenuhan standar produk, menekan biaya logistik dan menguatkan dukungan sistem pembiayaan dan pembayaran," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI