Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada maret surplus 1,56 miliar dolar AS. Angka tersebut diperoleh dari selisih nilai ekspor Maret 2021 sebesar 18,35 miliar dolar AS, dan impor Maret 2021 senilai 16,79 miliar dolar AS.
Menurut Kepala BPS Kecuk Suhariyanto, surplus ini berkat kinerja ekspor pada Maret 2021 yang tumbuh dua digit, naik 20,31 persen dibanding bulan Februari yang senilai 15,26 miliar dolar AS.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan ekspor yang tinggi baik dari sektor pertanian, industri, maupun tambang.
Sementara untuk impor Indonesia pada Maret 2021, mencapai mencapai 16,79 miliar dolar AS, naik 26,55 persen dibandingkan Februari 2021 atau naik 25,73 persen dibandingkan Maret 2020.
Baca Juga: BPS : Maret 2021, Ekspor Pertanian Indonesia Meningkat Dua Digit
Impor migas Maret 2021 senilai 2,28 miliar dolar AS, naik 74,74 persen dibandingkan Februari 2021 atau naik 41,87 persem dibandingkan Maret 2020.
Sementara impor nonmigas Maret 2021 senilai 14,51 miliar dolar AS, naik 21,30 persen dibandingkan Februari 2021 atau naik 23,52 persen dibandingkan Maret 2020. Sehingga dengan surplus sebesar 1,57 miliar dolar AS pada Maret 2021 ini menjadikan surplus terbaik sejak 2 tahun terakhir.
"Surplus kita lebih baik dibandingkan dua tahun lalu," kata Kecuk.
Namun demikian, Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menyebut bahwa data surplus itu justru harus diwaspadai.
Menurutnya, memang benar Kinerja ekspor Indonesia mengalami peningkatan seiring dengan indeks PMI Bank Indonesia yang mengalami peningkatan pada Q1-2021 sebesar 50,01% dibandingkan Q4_2020 sebesar 47,29%.
Baca Juga: Impor Vaksin Corona Meningkat Tajam di Kuartal I 2021
Peningkatan terjadi pada hamper seluruh komponen pembentuk PMI-BI terutama volume total pesanan, volume persediaan barang jadi, dan volume produksi yang berda dalam fase ekspansi.
"Yang perlu diperhatikan adalah surplus neraca perdagangan pada Maret 2021 perlu diwaspadai dan diperhatikan secara berhati-hati," kata Kamrussamad ditulis Sabtu (17/4/2021).
Adapun alasan surplus neraca perdagangan perlu diwaspadai, pertama, pertumbuhan volume perdagangan sebenarnya lebih rendah daripada nilai komoditasnya sehingga terdapat kenaikan harga di tingkat produsen. Volume komoditas manufaktur yang lebih rendah dari nilainya seperti produksi manufaktur pada mesin industri dan peralatan listrik.
Kedua, dengan mengikuti tren yang terjadi, kegiatan ekspor dan impor mengalami peningkatan yang signifikan pada periode menjelang Ramadhan dan hari raya Idul Fitri yang dikhawatirkan adanya libur panjang sehingga industry mengirim muatan hasil produksinya terlebih dahulu.
Ketiga, surplus neraca perdagangan pada Maret 2021 disebabkan oleh surplus dengan Amerika Serikat, Filipina, dan India dengan masing-masing sebesar USD 1,33 miliar, USD 592,1 juta dan USD 502,4 juta. Sedangkan, kontribusi defisit terbesar berasal dari Australia, Korea Selatan, dan Thailand dengan nilai masing-masing sebesar USD 503,5 juta, USD 546,8 juta, dan USD 281,1 juta.
Keempat, peningkatan ekspor yang tinggi, tercermin surplus pada neraca perdagangan menunjukkan bahwa ekonomi eksternal secara agregat mengalami pemulihan secara cepat terutama pada negara-negara utama mitra dagang Indonesia. Sementara itu, kinerja impor masih terkontraksi yang disebakan oleh pemulihan ekonomi domestik masih relatif lambat.
Kelima, percepatan program vaksinasi COVID-19 dan pembiayaan infrastruktur dipercaya akan mendorong dalam meningkatakan permintaan domestik dan keyakinan konsumen akan optimisme terhadap situasi ekonomi kedepan.
Keenam, fokus pemerintah terhadap UMKM harus terus diberikan terkait pada program pembiayaan sehingga dapat mendorong peningkatan produksinya untuk dapat melakukan ekspor sehingga dapat memberikan kontribusi dalam penerimaan negara.
Ketujuh, peningkatan ekspor Janauri-Februari 2021 ke bebrapa negara Kawasan Asia Pasifik menunjukkan pentingnya Kawasan tersebut bagi Indonesia. Pembukaan market akses melalui kerja sama perundingan perdagangan internasional khususnya di negara kawasan Asia Pasifik seperti Indonesia-Australia CEPA yang telah diimplementasikan pada Juni 2020 serta Indonesia-Korea CEPA yang baru saja ditandangani Desember tahun lalu memegang peranan penting bagi perluasan pasar ekspor Indonesia.
Kedelapan, kenaikan impor barang modal diharapkan menjadi sinyal kegiatan industry dan investasi di dalam negeri yang mulai bergerak membaik. Produksi yang dimaksud seperi alat angkut untuk industri, mobil penumpang, dan barang modal kecuali alat angkutan.
Kesembilan, dalam mengantisipasi tingginya permintaan pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri, diharapkan tetap menjaga pasokan yang cukup sehingga harga tidak mengalami peningkatan harga dan stabilisasi harga dapat terkendali.