DER (Debt Export Ratio), merupakan rasio totang ULN dengan penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 200%.
DGDP (Debt to GDP ratio), merupakan rasio antara total ULN terhadap PDB dengan batas aman 40%.
Berdasarkan data Februari 2021, DGDP ratio sebesar 39,7%, sedangkan data mengenai DSR dan DER masing-masing sebesar 27,86% dan 215.4% pada IV-2020.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia mengalami over borrowing ketika dilihat dari indikator DSR dan DER. Sedangkan dengan indikator DGDP, nilai hampir melebihi batas aman sehingga diperlukan manajemen utang dengan hati-hati dan terstruktur," kata Kamrussamad.
Menurutnya, pemerintah dapat menjalankan strategi dalam melakukan manajemen utang seperti mendapatkan sumber pendanaan dengan biaya yang murah, meminimalkan risiko terkait portofolio utang, dan mendukung pengembangan pasar.
Adapun pedoman arah kebijakan yang musti ditempuh diantaranya, pengurangan pinjaman valas secara gradual dan terencana, fokus pada pinjaman domestik dengan jatuh tempo jangka menengah dan panjang, penerbitan SPN (Treasury bills dengan jatuh tempo 12 bulan) hanya untuk manajemen kas dan tidak untuk menutup defisit atau refinancing utang yang masih ada, fokus pada suku bunga tetap untuk pinjaman baru, dan obligasi internasional hanya diterbitkan untuk membiayai kewajiban dalam valas, memperkuat cadangan devisa, serta menghindari crowding out pasar obligasi domestik.
Menurut Kamrussamad, utang merupakan konsekuensi belanja negara yang ekspansif. Dengan adanya pandemi COVID-19 maka pemerintah meningkatkan pengeluarannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional baik dari segi sosial, ekonomi maupun kesehatan.
Selain itu, dengan kondisi yang dialami saat ini, pemerintah harus memanfaatkan momentum ini untuk dapat kembali bersaing dan menghindari opportunity loss melalui strategi-strategi kebijakan yang akan dilaksanakan.
"Melalui perdebatan yang muncul akibat adu argument terkait perbandingan besaran utang negara, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana strategi efektif yang dapat ditempuh agar ekonomi dapat lekas pulih kembali, bukan malah “tawuran” argumen yang dapat memicu hambatnya pemulihan ekonomi," pungkasnya.