Temui Wamenkeu, Wamendag Buka Peluang Atur Perdagangan Uang Kripto

Jum'at, 16 April 2021 | 13:49 WIB
Temui Wamenkeu, Wamendag Buka Peluang Atur Perdagangan Uang Kripto
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. (Dok: Kemendag)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga beberapa waktu lalu bertemu dengan Wamenkeu Suahasil Nazara. Kedua wakil menteri itu membahas materi omnibus law bidang jasa keuangan khususnya dalam pengaturan pasar komoditas.

Pasar komoditas dan derivasinya seperti diketahui selama ini menurut undang-undang berada di bawah wewenang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang ada di bawah Kementerian Perdagangan.

Namun dalam perkembangannya jenis komoditi berkembang dan banyak bersentuhan dengan sektor lain.

Secara khusus kedua Wakil Menteri itu membahas tentang rencana pendirian pasar kripto. Perkembangan kripto yang demikian cepat menuntut segera dibentukanya piranti regulasi dan lembaga yang menaunginya. Rencananya Bappebti akan segera mengesahkan pendirian bursa kripto.

Baca Juga: Tembus 3 Juta Member, Indodax Siapkan Program untuk Komunitas Kripto

"Khususnya dalam industri keuangan baru yang berbasis digital dan beberapa pengembangan produk derivatif lainnya makin banyak bersentuhan dengan lembaga dan kementerian terkait. Ini yang ingin kita sinergikan agar omnibus law jasa keuangan nanti bisa menjawab tantangan regulasi sekaligus menjadi wadah bagi perkembangan industri ini," ujar Jerry kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Saat ini ada ribuan jenis cryptocurrency dan Bappebti sudah mengeluarkan 226 aset crypto yang bisa diperdagangkan di Indonesia.

Perkembangan penggunaan aset crypto di dunia demikian pesat sehingga bisa dipergunakan sebagai sarana pembayaran, investasi dan lain-lain.

Baik Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Keuangan ingin agar penggunaan dan perdagangan aset crypto bisa berdampak positif bagi ekonomi nasional.

Didampingi oleh Ketua Badan Kebijakan Fiskal dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (PPR), Wamenkeu sepakat mengenai perkembangan pasar komoditi yang semakin kompleks.

Baca Juga: Harga Bitcoin Terus Naik, Ini Kata CEO Indodax

Ada berbagai urusan yang terkait mulai dari perpajakan hingga dampak bagi ekonomi nasional secara luas.

Oleh karena itu Wamenkeu menyambut baik ajakan Wamendag untuk berdiskusi agar pembagian wewenang dan koordinasi dalam UU Omnibus Law Jasa keuangan yang sedang dibahas draftnya bisa berjalan dengan baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI