Indonesia Pergunakan Krisis sebagai Momentum Perkuat Reformasi Struktural

Kamis, 15 April 2021 | 20:03 WIB
Indonesia Pergunakan Krisis sebagai Momentum Perkuat Reformasi Struktural
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini Indonesia mampu melewati krisis seperti pandemi global covid-19, dan kemudian bisa menggunakan momentum untuk semakin memperkuat reformasi strukturalnya.

“Jadi apa yang kita fokuskan saat ini? Setiap Indonesia menghadapi krisis, seperti krisis keuangan global tahun 2008-2009 atau bahkan krisis keuangan Asia yang paling parah, kita gunakan krisis tersebut sebagai peluang untuk mempercepat reformasi struktural,” jelas Menkeu dalam pidato pembuka acara “Government of Indonesia – Asian Development Bank 2021 High Level Poliy Dialogue” secara virtual, Kamis (15/4/2021).

Menkeu menilai, pandemi covid-19 sebagai game changer global adalah kesempatan untuk melakukan perubahan, baik dari sisi pengelolaan APBN maupun reformasi struktural melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk mendorong investasi.

Dari sisi fiskal, Menkeu menyebut bahwa Indonesia juga melakukan reformasi perpajakan, baik dari sisi legislasi maupun sistem perpajakan.

Baca Juga: Dinilai Tak Ikuti Aturan, Epidemiolog Minta Nama Vaksin Nusantara Diganti

Perbaikan iklim bisnis dan investasi, sebagian besar telah dilakukan melalui Omnibus Law UU Ciptaker yang dimaksudkan untuk mengatasi berbagai kendala pembangunan, termasuk peningkatan kemudahan berusaha, reformasi hukum ketenagakerjaan dan pembentukan Sovereign Wealth Fund.

"Indonesia juga telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja yang dibuat untuk memperbaiki iklim investasi agar dapat memperkuat daya saing, produktivitas, dan mengembangkan inovasi di Indonesia, terang Menkeu. 

Menkeu juga mengingatkan untuk menyukseskan reformasi ini, sangat membutuhkan bantuan dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait, terutama dari sisi prioritas penggunaan anggaran.

Program jaring pengaman sosial juga harus diperkuat untuk memberi perhatian penuh terhadap usaha-usaha mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan dalam masyarakat. 

“Jadi, kami tidak hanya melihat pandemi sebagai suatu hal yang bersifat jangka pendek kemudian bagaimana memulihkan ekonomi setelahnya, tetapi kami juga melihat masalah fundamental dan struktural ini dan mencoba untuk membangun hal yang benar dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan efektivitas semua  kebijakan di Indonesia,” kata Menkeu.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet, Sri Mulyani dan Luhut Panjaitan Jadi Perhatian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI