Sementara itu, sampai dengan Selasa (13/4/2021) Tim Percepatan Restrukturisasi, telah mencatat terdapat 15.771 atau 90,3% pemegang polis Bancassurance yang sudah mengikuti program restrukturisasi.
Sedangkan untuk pemegang polis kategori Korporasi yang telah mengikuti program restrukturisasi jumlahnya telah mencapai 75,3% atau 134.161 peserta.
Di periode yang sama, juga telah terdapat 65,8% atau 127.339 pemegang polis Ritel yang sudah menyetujui program restrukturisasi.
"Sekali lagi kami ungkapkan rasa terima kasih yang sebesar-besar kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya. Meski belum dapat memuaskan seluruh pihak, tapi ini lah solusi terbaik yang saat ini bisa kami berikan kepada seluruh pemegang polis," tutup mantan Direktur Kepatuhan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ini.