Suara.com - Pemerintah secara resmi memperpanjang skema stimulus subsidi listrik untuk golongan rumah tangga dan industri kecil dan menengah hingga Juni 2021.
Namun, skema subsidi tak lagi diberikan secara gratis karena per April ini hingga Juni 2021 ada biaya yang harus dikeluarkan oleh setiap pelanggan.
Di skema yang baru ini pemerintah memberikan diskon listrik sebesar 50 persen untuk golongan 450 VA sebelumnya 100 persen gratis, sementara untuk golongan 900 VA mendapatkan diskon listrik 25 persen, sebelumnya 50 persen gratis.
"Untuk periode kuartal II sudah ada keputusan dari pemerintah yang diterbitkan, di mana keputusan intinya seluruh pelanggan yang menerima stimulus di periode 2020 dan kuartal I, nilainya 50 persen diberikan di kuartal II," kata EVP ATS PT PLN (Persero) Tohari Hadiat dalam "Dialog Produktif Rabu Utama" secara virtual, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Cabut Subsidi Listrik Diklaim Menghemat Belanja Negara Rp22 Triliun
Sehingga kata dia, bagi pelanggan yang terdampak pengurangan pemberian subsidi ini jangan kaget, jika ada tagihan yang masuk ke rekening listrik.
Untuk itu kata dia PLN mulai bulan ini telah melakukan sosialisasi kepada para pelanggan dan menjelaskan bahwa pemberian subsidi listrik telah dikurangi oleh pemerintah.
"Jadi memang kita langsung fokus ke pelanggan yang mendapatkan diskon ini satu-satu (didatangi) sambil teman-teman (petugas)baca meter itu bawa surat, misalnya 'bapak-ibu mulai bulan ini rekening tagihannya ke pemerintah diberikan ini namun nilainya jadi 50 persen," ucap Tohari.
Tohari mengakui akibat perubahan skema pemberian subsidi ini ada sekitar 33 juta pelanggan yang terdampak dari 78 juta penerima subsidi listrik dari pemerintah.
"Tidak semua pelanggan yang kena, yang kena kan hanya sekitar 33 juta dari 78 juta," katanya.
Baca Juga: 28 Tahun Menanti, 3 Kampung di Berau Akhirnya Teraliri Listrik PLN