Registrasi Drone dan Sertifikasi Pilot Bisa Online Lewat Sidopi

Rabu, 14 April 2021 | 11:28 WIB
Registrasi Drone dan Sertifikasi Pilot Bisa Online Lewat Sidopi
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi keringanan bagi masyarakat yang ingin meregistrasi pesawat tanpa awak atau drone dan pengajuan sertifikasi pilot drone. 

Masyarakat tidak perlu berkunjung ke kantor Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) karena bisa mengajukan registrasi drone dan sertifikasi secara online. 

Adapun, sistem tersebut dinamakan, Sistem Registrasi Drone dan Pilot Drone (Sidopi).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan, pembuatan Sidopi ini untuk memudahkan dan mempercepat registrasi drone maupun pilot.

Selain itu, adanya Sidopi ini untuk mencegah adanya suap dalam registrasi drone maupun pilot tersebut.

"Aplikasi ini diluncurkan sebagai bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima kepada stakeholders dan menolak KKN," ujar Novie dalam Peluncuran Sidopi secara virtual, Rabu (14/4/2021).

Novie menuturkan, jenis drone yang bisa melakukan registrasi yaitu drone dengan berat tidak kurang 250 gram sampai 25 kilogram atau dikenal Small Unman Aircraft System. 

"Saya mengingatkan hasil sistem aplikasi ini berguna sebagai produk hukum karena dapat dijadikan sebagai alat bukti," ucap dia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Dadun Kohar menjelaskan bahwa pengaturan dan pengawasan registrasi drone dan pilot drone dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, khususnya di DKKPU.

Baca Juga: Top 5 Sport: Dorna Sports Tak Puas Cuma Lihat Sirkuit Mandalika Lewat Drone

Sebagai langkah awal dalam pengaturan dan pengawasan registrasi drone dan pilot drone tersebut, pihaknya menginisiasi Aplikasi online SIDOPI untuk permohonan registrasi drone dan pilot drone. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI