Suara.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meminta seluruh aktivitas pelayaran untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat Bibit Siklon Tropis. Hal ini guna meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan dengan adanya informasi yang telah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) atas dasar adanya temuan perkembangan Bibit Siklon 94 W yang terbentuk pada tanggal 12 April 2021 jam 00 UTC (07.00 WIB) di sekitar Pasifik Barat sebelah utara Papua maka nakhoda kapal diminta untuk mengantisipasi atau berhati-hati dalam pelayarannya.
"Masyarakat pelayaran dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan pelayaran di tanggal 14 - 21 April 2021 pada wilayah perairan Papua Utara, Maluku Utara dan Sulawesi Utara. Masyarakat juga perlu waspada terhadap ancaman banjir pesisir yang dapat terjadi pada saat bersamaan fase pasang air laut," ujar Ahmad dalam keterangannya, Rabu (14/4/2021).
Sementara itu, sirkulasi siklonik terpantau di Samudera Hindia barat daya Bengkulu, di Samudera Hindia selatan DI Yogyakarta dan perairan barat Papua.
Baca Juga: Giliran Papua Dihantam Siklon Tropis, Gelombang 6 Meter Akan Menerjang
"Kondisi ini menyebabkan peningkatan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah sirkulasi siklonik tersebut," kata Ahmad.
Berdasarkan informasi dari BMKG, pertemuan dan perlambatan kecepatan angin (konvergensi) lainnya terpantau pula memanjang dari Sumatera Utara hingga Aceh, dari Riau hingga perairan timur Semenanjung Malaysia, dari Jawa Tengah hingga perairan selatan Pulau Belitung.
Kemudian dari perairan selatan Jawa Tengah hingga Samudera Hindia barat daya Lampung, dari perairan selatan Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Tengah bagian utara, dari Kalimantan Timur bagian barat hingga pesisir barat Kalimantan Timur, dari pesisir utara Kalimantan bagian utara hingga pesisir timur Kalimantan Utara.
Selanjutnya, dari perairan selatan Sulawesi Tenggara hingga perairan timur Sulawesi Tenggara, dan dari perairan barat Sulawesi Selatan hingga Sulawesi Tengah. Kondisi ini mampu meningkatkan potensi pembentukan awan hujan di sepanjang daerah tersebut.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapsiagakan kapal-kapal negara, baik kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dan Kapal Negara Kenavigasian untuk mengantisipasi dan memberikan pertolongan SAR jika terjadi musibah atau kecelakaan laut," ujarnya.
Baca Juga: Bibit Siklon Tropis 94W Muncul, BMKG: Awas Gelombang Tinggi di Utara Papua
Selain itu, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan petugas KPLP yang berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga siaga mengantisipasi segala kemungkinan yang ditimbulkan akibat adanya cuaca ekstrem dampak dari bibit siklon tropis. Pada hal terjadi cuaca ekstrem, kepala Syahbandar diminta untuk menunda menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hingga cuaca telah memungkinkan untuk berlayar," tambah Ahmad.
Adapun Stasiun Radio Pantai (SROP) dan Vessel Traffic Services (VTS) terdekat secara aktif selama 24 jam setiap harinya terus memantau pergerakan kapal dan berkomunikasi dengan nakhoda-nakhoda kapal agar pelayaran dapat terlaksana dengan selamat, aman dan nyaman.
Sebagai informasi, berikut perairan yang harus dihindari dan diantisipasi akibat adanya cuaca ekstrem yang menyebabkan gelombang laut tinggi yaitu:
Tinggi gelombang 1,25 - 2,5 Meter
Laut Sulawesi bagian Tengah dan Timur, Perairan Kepulauan Sangihe - Kep. Talaud, perairan kepulauan Sitaro, perairan Bitung - Likupang, Laut Maluku, Perairan Kep. Halmahera, Laut Halmahera, Samudera Pasifik Utara Halmahera, Perairan Raja Ampat, Teluk Cendrawasih dan Perairan Jayapura - Sarmi.
Tinggi gelombang 2,5 - 4,0 Meter
Perairan Manokwari, Perairan Biak, Perairan Jayapura - Sarmi dan Samudera Pasifik utara Papua Barat
Tinggi gelombang 4,0 - 6,0 meter terdapat di Samudera Pasifik utara Papua
Sementara itu, potensi hujan sedang hingga lebat disertai kilat/petir serta angin kencang diperkirakan akan terjadi di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku dan Papua Barat.