Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta kepada kalangan pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini dibayar penuh tidak kembali dicicil seperti tahun lalu karena adanya pandemi Covid-19.
"Menolak pembayaran THR dengan dicicil walaupun sudah beredar di media sosial kesepakatan Tripartit Nasional yang akan direkomendasikan ke Menteri Tenaga Kerja, salah satu isinya yang saya baca adalah menyerahkan pada bipartit bila mana perusahaan tidak mampu membayar THR," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Minggu (11/4/2021).
Lebih lanjut, Said Iqbal menambahkan jika masih ada perusahaan yang masih melakukan pembayaran THR dengan cara dicicil atau tidak penuh, dirinya meminta perusahaan tersebut juga menyertakan laporan keuangan kerugian mereka 2 tahun terakhir.
"Bila terpaksa diambil keputusan di tingkat bipartit harus didahului dengan membuka laporan keuangan perusahaan yang rugi dua tahun berturut-turut," katanya.
Baca Juga: Pekan Depan Puasa, Pemerintah: Sudah Waktunya Swasta Beri THR Karyawan
Hal tersebut merujuk pada rekomendasi hasil pembahasan tim kerja Dewan Pengupahan Nasional dan badan pekerja Tripartit Nasional terkait THR 2021 yang akan diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam waktu dekat ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis pekan lalu menemui perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) di Gedung Ali Wardhana, Lapangan Banteng Timur.
Menko Airlangga dan KADIN Indonesia berdiskusi tentang beberapa hal mengenai program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Pada awal pertemuan, perwakilan dari KADIN Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan oleh Menko Airlangga diantaranya kartu prakerja, penyelesaian Undang-Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasi nasional.
Hadir 24 perwakilan KADIN dari berbagai daerah yang menyampaikan potensi daerahnya masing masing dan hal-hal yang memerlukan solusi dan kebijakan dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Ini Dampak Negatif jika THR Idul Fitri 2021 Tak Dibayar Penuh
Menko Airlangga mendorong agar potensi daerah masing-masing dapat dikembangkan khususnya yang menyangkut padat karya, dan secara khusus meminta komitmen pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar THR.
“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen.” Ujar Menko Airlangga dalam keterangan persnya, Senin (5/4/2021).
Hal ini dikarenakan Pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk.