Suara.com - Penggunaan rokok elektrik atau vaping semakin meningkat terbukti dengan adanya peningkatan transaksi terus menerus pada industri ini.
Dari catatan FOOM, perusahaan rokok elektrik berbasis teknologi sebagai alat penghantar nikotin elektronik di Indonesia, mencatat pertumbuhan yang luar biasa dari penggunaan rokok elektrik di dalam negeri.
"Industri ini telah memberikan kontribusi sebesar Rp 154,1 miliar di 2018 dan
bertumbuh hingga Rp 426 miliar di 2019," kata Co-Founder FOOM Lab Global, Feranti Susilowati dalam keterangan persnya, Minggu (11/4/2021).
Untuk tahun 2020, kata dia memang pandemi Covid-19 telah membuat kinerja industri ini mengalami tekanan yang cukup hebat.
Baca Juga: Rokok Elektrik Dilarang di KTR? Begini Penjelasan Satpol PP Kota Joga
"Bahwa potensi pertumbuhan bisnis industri ini sangat berdampak di masa pandemi," ucapnya.
Sebagai industri yang baru bertumbuh lanjut dia, masih banyak isu dan tantangan yang harus dihadapi dan dibenahi oleh pelaku bisnis serta pemangku kepentingan.
Dirinya juga berharap Indonesia dapat segera pulih dari pandemi ini dan penggunaan industri rokok elektrik atau vape terus semakin meningkat dan menjadi pilihan bagi hampir 70 juta perokok dewasa di Indonesia.
Dari data Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia mencatat lebih dari 6,4 juta tenaga kerja dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Banyak pengusaha dan pelaku industri tidak berpenghasilan atau merugi selama
pandemi Covid-19, namun pengeluaran perusahaan terus berjalan sehingga posisi keuangan perusahaan semakin tertekan.
Baca Juga: Pemerintah Harus Gandeng Industri Jauhkan Rokok Elektrik dari Anak-anak