Suara.com - Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan, bahwa kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya normal karena efek pandemi membuat bisnis perumahan tanah air tak berjalan mulus.
“Kita harus bisa mencari terobosan-terobosan baru yang tujuannya membuat industri rumah rakyat ini kembali berjalan lancar,” kata Junaidi dalam keterangan persnya, Minggu (11/4/2021).
Junaidi mengatakan, salah satu cara agar para pengembang rumah ini bisa kembali menjalankan bisnisnya bisa dilakukan dengan cara pembentukan koperasi. Menurut dia, salah satu cara agar para pengembang bisa kembali menjalankan bisnisnya adalah dengan cara membentuk koperasi bagi anggotanya.
Pembentukan koperasi ini untuk membantu anggota yang membutuhkan dana terkait proyeknya, seperti dana pengurusan perizinan dan lainnya, yang sifatnya sebagai dana talangan.
Baca Juga: Gandeng Pengembang, BTN Jalankan Program DP 0 Persen pada KPR Non Subsidi
“Tujuan koperasi itu adalah kebersamaan dan dari angota untuk anggota. Seperti pengurusan perizinan, kita sudah buatkan skema bantuannya berupa dana talangan. Dan dalam pengembahgan koperasi ini, Apersi akan bekerja sama dengan BTN,” katanya.
Tak hanya itu dirinya juga fokus pada soal perizinan dan pertanahan. Menurut Junaidi, masalah keduanya selalu ada karna tiap daerah memiliki kultur, geografis dan tentunya peraturan yang berbeda.
“Terkait hal ini kita akan terus memberikan pelatihan-pelatihan dan juga advokasi pada anggota. Karena biasanya pada masalah selalu ada dan terjadi pada anggota baru yang belum banyak pengalaman,” imbuhnya.
Selain itu, yang jadi pembahasan lain adalah terkait regulasi yang ada terkait pembangunan rumah subsidi. Yang terbaru adalah aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (siPetruk). Junaidi menegaskan, ada kenadala dalam penerapannya terkait geografis dan tantangan membangun rumah subsidi di daerah.
“Contoh paling mudah tiap daerah dari sisi geografisnya berbeda-beda, tidak bisa disamaratakan. Apalagi didalam SiPetruk ada 120 item yang harus di isi oleh pengembang, ini terlalu banyak dan menyulitkan dan merepotkan. Karena tiap daerah itu kendalnya beda-beda,” terangnya.
Baca Juga: Pemkot Desak Pengembang agar Pembangunan Lampung Bay City Dihentikan
Junaidi berharap, seharusnya aplikasi SiPetruk ini harus terus disosialisasikan dan juga harus terbuka menerima masukan dari pengembang. Menurutnya, pengembanglah yang mengetahui pekerjaannya dan juga kendala-kendala di lapangan. Untuk itu, Apersi berharap, regulasi yang ada jangan malah merepotkan dan seharusnya memudahakan.