Sambut Kementerian Investasi, KADIN Sebut BKPM Cuma Jadi Meja Pendaftaran

Sabtu, 10 April 2021 | 16:08 WIB
Sambut Kementerian Investasi, KADIN Sebut BKPM Cuma Jadi Meja Pendaftaran
Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Industri Makanan dan Peternakan Juan Permata Adoe. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Industri Makanan dan Peternakan Juan Permata Adoe menyambut positif persetujuan dibentuknya Kementerian Investasi. Sebab selama ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hanya menjadi meja pendaftaran saja bagi investor. 

Juan menyebutkan BKPM tidak menjamin tidak bisa menjamin investor mendapatkan dukungan dari pemerintah dalam bentuk rantai pasok atau supply chain kebutuhan bahan baku industrinya. Padahal, supply chain juga menjadi poin penting bagi investor yang mengembangkan investasinya. 

"Jadi semua yang sudah investasi daftar hanya sekedar daftar," kata Juan dalam diskusi virtual BKPM Jadi Kementerian Investasi? pada Sabtu (10/4/2021). 

Setelah mendaftar, investor harus melewati beberapa pintu kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: KADIN Anggap Kementerian Investasi Jadi Terobosan Baru

Juan menyebut selama ini simpul hubungan antara investor dan kementerian kerap tidak 'nyambung'.

"Karena orang lakukan investasi daftar di BKPM, begitu dia lakukan investasi peraturannya ada di kementerian," ujarnya. 

Ia mencontohkan, adanya ketidaksinambungan antara investasi dengan peraturan kementerian semisal dengan larangan impor.

Larangan impor itu berdampak pada investor yang membutuhkan bahan baku dari luar negeri guna melakukan ekspor. Hal Itulah yang disebut Juan dengan ketergantungan dalam pasar ekonomi terbuka. Dengan adanya Kementerian Investasi, Juan berharap dapat memberikan dampak positif. 

Juan lantas mencontohkan di mana investor hendak investasi Rp 1 triliun yang membutuhkan 1.000 tenaga kerja. Pertanyaannya ialah soal supply chain yang terjamin untuk 1.000 tenaga kerja tersebut. 

Baca Juga: DPR juga Setujui Usulan Jokowi Bentuk Kementerian Investasi

Maka para investor harus memproses dalam bentuk bahan baku yang sudah pasti didatangkan dari luar negeri alias impor. Proses ini lah yang menurutnya mesti diatur dalam satu naungan kementerian sehingga simpul hubungan dalam investasi bisa berjalan.

"Terpaksa harus melakukan impor sehingga perjanjian antar negara yang sudah dibangun perdagangan dalam bentuk SEPA jadi economic partnership itu berjalan, supply chain brjalann, industri yang diinvestasi juga aman. Nah ini perlu kementerian sehingga kewenangannya dia bisa menjadi simpul problem yang saat ini ada."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI