Suara.com - Perkiraan pandemi gelombang ke tiga di Indonesia jika terjadi berpotensi menghancurkan fundamental ekonomi yang sedang diperbaiki akibat hantaman pandemi setahun terakhir ini.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad dalam acara temu stakeholder antara perbankan, pelaku usaha serta otoritas fiskal, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Kamrussamad menegaskan, apabila gelombang ketiga pandemi covid 19 tidak dapat dicegah maka akibatnya sangat fatal bagi fundamental ekonomi.
Pembentukan Kementerian Investasi & Pencipta Lapangan kerja serta pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) masih belum bisa diharapkan dalam jangka waktu pendek mampu gerakkan investasi karena ekosistem investasi global masih wait & see melihat kemampuan negara dalam mengendalikan Covid-19.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Soroti Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi
Bunga kredit perbankan belum turun masih kisaran 12-14% landing rata ke pelaku usaha. BI rata 3,5% tidak signifikan mendorong penurunan bunga kredit perbankan. Jadi wajar jika dunia usaha masih belum bergerak.
IMF baru saja mengkoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke bawah menjadi 4,3% tahun 2021. Jika gelombang ke-3 datang bisa jadi koreksi ke bawah lebih mendalam.
"Untuk itu kita sarankan Pemerintah menyiapkan Skenario terburuk yaitu perubahan kebijakan fiskal dengan fokus penyiapan skema pembiayaan bansos dinaikkan dan diperpanjang serta diperluas," ucap Kamrussamad.
Kedua batas waktu kebijakan relaksasi kredit perbankan harus dilakukan secara gradual & sektoral bahkan sektor tertentu bisa diperpanjang hingga 2023.
Kebijakan antisipasi kemungkinan lonjakan NPL tak terkendali pada industri perbankan.
Baca Juga: IMF Pangkas Ekonomi RI, Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani
"Ketiga konsep pemulihan ekonomi nasional dirubah menjadi penyelamatan ekonomi nasional sehingga lebih tajam dan fokus pada sektor UMKM dan industri padat karya," pungkasnya.