"Memang permasalahan utama itu adalah pendanaan bagi (Pegadaian dan PMN). Kalau masih dibiarkan sendiri-sendiri, penyertaan modal negara naik terus. Kalau dia masuk dalam bagian BRI, dia jadi bagus," kata Aviliani.
Dia meyakini, saat ini pelaku UMKM butuh pembentukan holding ultra mikro karena keuntungan dari integrasi tersebut akan banyak didapatkan pelaku usaha. "Dana untuk penyaluran (pembiayaan) dari Pegadaian dan PNM lebih murah. Ini juga akan membantu nasabah UMKM untuk dapat pulih lebih cepat di masa pandemi," katanya.
Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan hingga 2020, proporsi pembiayaan UMKM terhadap total kredit perbankan baru sekitar 19,97 persen. Padahal pelaku usaha di Indonesia sebesar 99 persen adalah segmen UMKM.
Pembentukan holding BUMN ultra mikro ditargetkan bisa memberi layanan produk yang lebih lengkap dan potensi pendanaan yang lebih murah untuk sekitar 29 juta usaha ultra mikro pada 2024.
Beberapa waktu lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengklaim bahwa rencana pemerintah membentuk holding BUMN ultra mikro sudah mendapat dukungan dari seluruh pemangku kebijakan.
Erick menyebut holding ultra mikro akan fokus pada gerakan pemberdayaan bisnis melalui PNM, sedangkan pengembangan bisnis UMKM dan ultra mikro akan dilakukan Pegadaian serta BRI.
“Ekosistem ini ingin memastikan terdapatnya penurunan bunga pinjaman. Ini yang selama ini menjadi konteks hambatan bagaimana, kenapa, UMi dan UMKM tidak mendapat pendanaan yang lebih baik. Dari audiensi kami dan rapat dengan berbagai pihak saat ini kami sudah mendapat dukungan dari OJK, BI, LPS, KSSK, dan terakhir dirapatkan di Komite Privatisasi yang dipimpin Menko Perekonomian. Kami sudah sosialisasi dan dapat persetujuan ini,” tutup Erick.