Suara.com - Jika tidak ada aral melintang pemerintah berencana memulai pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2021 ini. Infrastruktur yang akan dibangun pertama ialah Istana Presiden.
Ternyata jauh sebelum memulai pembangunan Istana Negara tersebut, pemerintah ternyata belum menjelaskan secara detail terkait tata ruang yang akan dibangun di wilayah tersebut.
Hal inilah yang menjadi sorotan sejumlah pengamat tata kota tanah air, seperti halnya Nirwono Joga.
Joga menilai rencana detail tata ruang IKN untuk wilayah sekitar belum jelas, sehingga bisa menimbulkan preseden buruk bagi contoh tata ruang.
Baca Juga: Pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Kemungkinan Molor
"Rencana tata ruang di ibu kota Kabupaten, Balikpapan atau Samarinda apakah sudah ada?" tanya Joga dalam webinar yang diselenggarakan Populi Center, Kamis (8/4/2021).
Tak hanya itu dirinya juga mempertanyakan soal rencana tata bangunan dan lingkungan, panduan rancang kota juga belum ada, sehingga rencana pembangunan tapak, kawasan pusat pemerintahan sampai dengan Februari 2021 juga belum ada.
"Sampai Februari kemarin barang itu yang namanya masterplan dan site plan itu belum ada, jadi semuanya masih kira-kira," katanya.
Jadi inilah yang menjadi polemik, ketika pemerintah ujug-ujug mengumumkan bakal membangun Istana Negara di IKN baru, tapi prosedur tata ruang untuk melakukan pembangunan belum dilakukan seluruhnya.
"Ini yang jadi polemik kenapa tiba-tiba orang jadi fokus untuk melakukan pembangunan istananya, padahal tahapan-tahapan tadi belum dilaluinya," katanya.
Baca Juga: Pembangunan Ibu Kota Baru Harus Adopsi Konsep Smart City dan Forest City
"Dalam konteks tata ruang seperti ini justru jadi contoh preseden yang buruk, kalau kita bicara bahwa IKN ini akan menjadi sebuah contoh pembangunan kota yang berkelanjutan," pungkasnya.