Suara.com - Bank Indonesia (BI) tengah mempercepat digitalisasi keuangan digital. Salah satunya, dengan memperluas penggunaan kode QR buatan BI yaitu, QR Code Indonesia Standar (QRIS).
Awalnya, QRIS hanya digunakan sebagai alat pembayaran saja. Tetapi, ke depannya, QRIS bisa digunakan untuk tarik tunai dan setoran uang ke rekening.
"QRIS Tarik Tunai dan Setor sehingga dengan QRIS TTS ini QR Indonesia standar untuk pelayanan pembayaran di setiap aspek kita yang tadinya Merchant. Sekarang QRIS, untuk tarik transfer dan setor," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam Webinar FEKDI, Kamis (8/4/2021).
Untuk merealisasi hal tersebut, Perry menyebut pihaknya telah memberikan sarana prasarana untuk mendukung sandbox 2.0.
Baca Juga: BI Catat 480 Ribuan Bilyet Uang Rp 75.000 Telah Beredar di Sumut
Selain itu, BI juga telah mempersiapkan ruang kerja digital yang bisa dimanfaatkan para inovator membuat inovasi layanan keuangan digital.
"BI dukung sandbox 2.0 ini dengan fasilitas sarana dan prasarana dengan mempercepat para inovator untuk melakukan apakah inovasion lab regsand atau industrial sandbox," ucap Perry.
Untuk diketahui, Sandbox 2.0 merupakan penyempurnaan dari regulatory sandbox, dimana Sandbox 2.0 kini mencakup tiga fungsi, yaitu innovation lab, industrial sandbox, dan regulatory sandbox.
Pertama, Innovation Lab merupakan sarana pengembangan inovasi yang belum digunakan atau telah digunakan di industri sistem pembayaran secara terbatas.
Kedua, Industrial Sandbox sebagai sarana inovasi yang telah digunakan di industri sistem pembayaran dan perlu didorong untuk digunakan secara luas.
Baca Juga: BI Prediksi Kebutuhan Uang di Sumut Rp 2,6 Triliun Saat Ramadan-Idul Fitri
Ketiga, Regulatory Sandbox sebagai sarana untuk inovasi terhadap kebijakan atau ketentuan sistem pembayaran.