Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk mendukung kebangkitan UMKM dan pembiayaan korporasi melalui enam stimulus, yaitu subsidi bunga UMKM, bantuan produktif usaha mikro, subsidi imbal jasa penjaminan (IJP), penempatan dana pada bank umum, insentif pajak, dan restrukturisasi kredit.
“Kadin mengapresiasi kebijakan pemerintah yang fokus pada pemulihan UMKM yang berperan strategis bagi perekonomian nasional. UMKM berkontribusi 61,1% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97% dari total angkatan kerja atau 116,9 juta orang,” kata Arsjad.