Gandeng Asosiasi Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN-KIS

Rabu, 07 April 2021 | 18:45 WIB
Gandeng Asosiasi Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN-KIS
BPJS Kesehatan dan Asosiasi Rumah Sakit bahas upaya peningkatan layanan JKN-KIS. (Dok. BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPJS Kesehatan melakukan audiensi dengan sejumlah asosiasi rumah sakit guna membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS di rumah sakit. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa saat ini pihaknya fokus melakukan perbaikan customer journey di rumah sakit.

“Upaya perbaikan ini antara lain dengan mengurangi antrean pelayanan melalui pemanfaatan face recognation dan teknologi artificial intelegent. Inovasi-inovasi tersebut kita kaji bersama pihak-pihak terkait, apa saja yang diperlukan, bagaimana mempersiapkannya dengan memanfaatkan sumber daya dan fasilitas yang ada, dan sebagainya, agar implementasinya di lapangan dapat berjalan lancar," ujar Ghufron. 

Tak cuma itu, Ghufron juga menyebut pihaknya akan mempercepat koordinasi rujukan antarfasilitas kesehatan, mengoptimalkan bridging sistem informasi BPJS Kesehatan dengan layanan fasilitas kesehatan, serta memperkuat upaya edukasi publik mengenai JKN-KIS.

Ghufron bilang, ada beberapa masukan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) yang disampaikan pada saat acara BPJS Kesehatan Mendengar, meliputi peningkatan kemitraan rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, sistem informasi pelayanan JKN-KIS, dan peningkatan mutu pelayanan pasien JKN-KIS di rumah sakit. 

Ada pula revisi tarif INA CBG’s dengan berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan RI, perbaikan kualitas proses verifikasi dan standarisasi verifikator, serta penerbitan regulasi terbaru terkait pengendalian fraud.

“Ekosistem JKN-KIS seperti minatur negara yang harus kita sempurnakan bersama. Pemerintah, BPJS Kesehatan, manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, dan stakeholders lainnya, punya andil dalam menyukseskan terbentuknya eksosistem JKN-KIS yang ideal. Sinergi antara BPJS Kesehatan dengan PERSI terkait perbaikan layanan di rumah sakit adalah upaya pelayanan kesehatan yang mengedepankan mutu bagi peserta JKN-KIS. Kami juga bersama-sama mengembangkan pelayanan dan penagihan klaim berbasis digital,” paparnya.

BPJS Kesehatan, menurut Ghufron, saat ini terus mendorong penerapan digitalisasi pelayanan administrasi di rumah sakit, di antaranya antrean elektronik yang terkoneksi dengan Mobile JKN, display informasi ketersediaan tempat tidur, display informasi jadwal operasi di rumah sakit, dan simplifikasi pelayanan hemodialisa di rumah sakit melalui fingerprint.

Khusus administrasi klaim rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan e-Claim Primer, Virtual Claim (V-Claim), Verifikasi Digital (Vidi), dan Digitalisasi Audit Klaim (Defrada).

“Layanan digital tersebut berdampak pada efisiensi dan efektivitas biaya karena proses bisnisnya menjadi lebih sederhana. Kualitas data klaim yang dihasilkan juga menjadi lebih baik, hemat waktu, dan akurat. Selain itu, dengan adanya inovasi teknologi informasi ini, penjaminan pelayanan peserta JKN-KIS juga jadi lebih pasti. Kami harap manajemen rumah sakit dapat ikut mendukung pelaksanaan digitalisasi layanan JKN-KIS agar berjalan optimal,” sambungya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Siapkan Rencana Aksi terhadap Pendapat BPK

Di sisi lain, Ghufron menuturkan bahwa saat ini ada sejumlah tantangan yang dihadapi rumah sakit. Pertama, pemerataan jumlah dan standar tempat tidur perawatan yang belum optimal, baik dari segi jumlah maupun sarana pelengkap lainnya sesuai dengan yang diatur dalam regulasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI