Suara.com - Upaya pemerintah untuk memangkas ketergantungan energi impor dinilai sebagai langkah tepat. Salah satunya adalah dengan mengalihkan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke energi yang bersumber di dalam negeri.
Direktur Eksekutif ReForminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, pengurangan impor LPG harus menjadi prioritas. Selain konsumsinya terus membesar, produksi LPG di dalam negeri juga cenderung rendah.
"Tren yang ada menunjukkan konsumsi dan impor LPG terus meningkat setiap tahun. Jika tidak berani melakukan perubahan, impornya akan semakin besar dan ini akan jadi beban pemerintah karena di subsidi," ujar Komaidi di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Berdasarkan proyeksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), impor LPG sampai 2024 akan mencapai 11,98 juta ton. Sementara produksi LPG hanya sebanyak 1,97 juta ton per tahun.
Baca Juga: Supaya Tepat Sasaran, Subsidi LPG Bakal Langsung Diberikan ke Penerima
Kapasitas produksi kilang LPG di dalam negeri sendiri ditargetkan sekitar 3,98 juta ton pada 2024. Akibat arus impor LPG yang kian membesar, khusus di 2021 saja pemerintah terpaksa mengalokasikan subsidi hingga senilai Rp37,85 triliun.
Menurut Komaidi, besarnya angka subsidi LPG tersebut sejatinya bisa digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur gas bumi. Selain sumber gas bumi masih sangat besar, selama ini penggunaan gas bumi terbukti lebih efisien dan aman.
Kuncinya, lanjut Komaidi, pemerintah serius dan konsisten untuk mendorong pembangunan infrastruktur. Namun, dia menyayangkan beberapa program pembangunan jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga hingga kini hasilnya tidak optimal.
"Perlu ada konsistensi dan komitmen riil bahwa program yang baik seperti pembangunan jargas 4 juta rumah tangga bisa diwujudkan. Energi ini adalah kebutuhan yang terus menerus, karena itu perlu kebijakan yang komprehensif, jangan parsial apalagi coba-coba," katanya.
Di tengah beban berat subsidi LPG, sejumlah rencana memang mulai dimunculkan. Salah satunya adalah rencana program 1 juta kompor listrik yang digagas oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Program ini merupakan upaya untuk memaksimalkan cadangan listrik PLN yang mengalami over supply.
Baca Juga: Harga LPG 3 Kg di Sulawesi Selatan Naik Rp 3 Ribu, Ini Alasan Pemerintah
Komaidi menilai, program 1 juta kompor cukup baik dengan adanya upaya diversifikasi energi. Namun ia melihat pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan program sebelumnya yang juga menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi impor LPG.
"Harusnya program jargas bisa lebih jadi prioritas. Apalagi pembangunan infrastruktur seperti jaringan pipa ini juga akan menciptakan multiplier ekonomi untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi," tegasnya.
Pemerintah mulai tahun 2022 berencana akan mulai merubah skema pemberian subsidi LPG 3 Kg bagi masyarakat miskin, paslanya selama ini pemberian subsidi LPG banyak yang tidak tepat sasaran.
Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan perubahan skema ini nantinya akan bersifat tertutup bukan terbuka yang seperti dilakukan sekarang ini.
"LPG misalnya, diarahkan ke perlindungan sosial. Harapannya, ini bisa kita lakukan 2022," kata Febri saat rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (7/4/2021).
Asal tahu saja saat ini skema pemberian subsidi LPG dilakukan dengan cara terbuka, artinya pemberian subsidi dilakukan pada objeknya langsung yakni LPG 3 Kg, sehingga masyarakat miskin maupun mampu dapat mengakses pemberian subsidi tersebut.
Lainnya dengan sistem tertutup, nantinya pemberian subsidi langsung diberikan kepada sang penerima masyarakat miskin yang terdapat dalam program perlindungan sosial.
Febrio mengungkapkan, pemerintah menggelontorkan porsi subsidi cukup besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni mencapai 20 persen. Namun menurutnya, subsidi berbasis komoditas menciptakan ketidaktepatan sasaran.
Dari data yang ia miliki sebanyak 36 persen dari kelompok miskin telah menikmati subsidi LPG 3 kg. Sementara kelompok 40 persen atas ada sebanyak 39,5 persen yang menikmati, artinya lebih banyak masyarakat mampu yang lebih menikmati. Sehingga pemerintah menganggap ini sebuah ketidakadilan.
"Kelihatan bahwa yang menikmati subsidi itu adalah orang yang justru yang tidak berhak. Inilah yang kita perbaiki ke depan," katanya.